Mataram (Suara NTB) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, telah mengangkat sekitar 5000 lebih guru dan tenaga pendidik (Tendik) PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW). Pengangkatan ini justru menimbulkan polemik. Upah guru PPPK paruh waktu dinilai tidak layak.
Berdasarkan surat perjanjian kerja yang mereka terima, PPPK-PW yang berprofesi guru menerima upah Rp40 ribu per jam. Kemudian PPPK-PW Tendik hanya Rp500 ribu per bulan. Sementara, PPPK-PW yang bekerja di Dikbud digaji dengan UMP Rp2,6 juta.
Gelombang protes mencuat dari PPPK-PW yang merasa didiskriminasi dan mendapat perlakuan tidak adil dari Dikbud NTB. Mereka meminta Pemprov dan Dikbud menimbang ulang terkait skema dan besaran upah guru PPPK-PW.
“Semoga Dikbud atau Pemerintah Provinsi NTB bisa lebih mempertimbangkan dalam pemberian upah atau gaji PPPK-PW di lingkup sekolah baik itu guru maupun Tendik diberikan layak secara merata karena kami berhak mendapatkan kesejahteraan,” ujar salah satu guru PPPK-PW enggan disebut namanya.
Selain gaji, persoalan lain yang mendapat sorotan adalah ketersediaan jam mengajar guru PPPK-PW di sekolah tempat mereka ditugaskan. Minimnya jam mengajar merupakan konsekuensi logis dari melimpahnya PPPK-PW yang diangkat beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Rizaldi Harmonika Ma’as, Jumat 2 Januari 2026 menyampaikan, pengangkatan ribuan guru dan Tendik PPPK-PW bertujuan untuk menyelesaikan persoalan keberadaan honorer. Namun, pengangkatan itu belum menjawab masalah ketersediaan jam mengajar mereka.
“Nah, permasalahan apakah itu mencukupi jam, mencukupi kebutuhan guru dan sebagainya kita berharapnya begitu,” ujarnya.
Ia mengakui, adanya penumpukan guru PPPK-PW di sejumlah sekolah, utamanya di luar wilayah perkotaan. Akibatnya, tak sedikit guru PPPK-PW yang hanya mendapat jam mengajar dari dua jam hingga empat jam.
Rizaldi menyampaikan, pihaknya ingin menyelesaikan persoalan-persoalan ini satu persatu. Setelah proses pengangkatan usai, tugas selanjutnya adalah memastikan pemerataan, penataan, dan ketersediaan jam mengajar bagi PPPK-PW tercukupi.
“Jadi pelan-pelan, ini status dulu diselesaikan, baru kemudian masalah penataan, kebutuhan guru dan seterusnya sambil berjalan,” jelasnya.
Untuk menyelesaikan persoalan kebutuhan jam mengajar, diperlukan upaya distribusi yang merata. Rizaldi menyebut, hal ini menjadi ikhtiar selanjutnya yang Dikbud NTB sedang upayakan.
Ia membeberkan bahwa indeks distribusi guru di NTB tergolong rendah. Kenyataan ini menjadi alarm serius agar persoalan penyebaran guru di NTB segera dituntaskan.
“Artinya, persoalan distribusi guru ini menjadi permasalahan kita bersama-sama,” tuturnya.
Distribusi atau mutasi guru ini, lanjut Rizaldi, tidak saja menyangkut soal jarak rumah dengan tempat mengajar, tapi juga ketersediaan jam mengajar yang cukup.
“Jadi selain domisili, kemudian jauh dari keluarga dan seterusnya memang juga untuk mengejar kecukupan jam,” terangnya.
Kebijakan distribusi guru yang merata menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Dikbud NTB ke depan. Sehingga, terhindar dari fenomena penumpukan guru di satu tempat, juga memastikan mereka mendapat jam mengajar yang seharusnya.
Rizaldi meminta guru PPPK-PW bersabar sembari pihaknya terus mengupayakan yang terbaik bagi guru di NTB.
“Jadi pelan-pelan kita akan menata distribusi guru ini supaya lebih merata, tentu peluangnya ada pada mutasi guru. Jadi itu langkah kita,” tandasnya. (sib)



