spot_img
Rabu, Januari 7, 2026
spot_img
BerandaNTBKasus Penyalahgunaan Narkoba Meningkat, NTB Punya Gedung Napza Senilai Rp12,95 Miliar

Kasus Penyalahgunaan Narkoba Meningkat, NTB Punya Gedung Napza Senilai Rp12,95 Miliar

Mataram (suarantb.com) – Gedung khusus rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) berlokasi di Rumah Sakit (RS) Mutiara Sukma dengan anggaran Rp12,95 miliar rampung. Proyek gedung baru tiga lantai tersebut kini telah memasuki tahap akhir administrasi setelah dilakukan Provisional Hand Over (PHO), menandai selesainya pekerjaan fisik.

Demikian disampaikan oleh Direktur RS Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida. Saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan proses administrasi agar gedung rehabilitasi tersebut dapat segera digunakan.

“Sudah selesai, sudah bersyukur atas dukungan semua pihak, ini betul-betul kita garap ramai-ramai. Ini bisa selesai, alhamdulillah seperti dilihat gedungnya sudah. Kemudian kita juga sudah PHO kemarin, mudah-mudahan kita bisa selesaikan proses administrasinya segera,” ujarnya.

Gedung baru ini secara khusus diperuntukkan bagi layanan rehabilitasi Napza. Pembangunannya dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan rehabilitasi, seiring bertambahnya kasus ketergantungan dan penyalahgunaan Napza.

“Jadi gedung itu kita bangun sebenarnya untuk menjawab kebutuhan masyarakat juga bahwa ketergantungan atau penyalahgunaan terhadap napsa ini kan semakin banyak. Dan harapan dari masyarakat untuk bisa merehabilitasi dirinya agar bisa lepas dari ketergantungan terhadap napsa ini juga besar,” lanjutnya.

Selain faktor tingginya kebutuhan masyarakat, kebijakan restorasi keadilan (restorative justice) juga turut mendorong perlunya penambahan fasilitas rehabilitasi. Sebelumnya, RS Mutiara Sukma hanya memiliki 15 tempat tidur untuk layanan rehabilitasi NAPZA, jumlah yang dinilai tidak sebanding dengan daftar kebutuhan yang terus meningkat.

“Sehingga akhirnya kita usulkan dan akhirnya sudah disetujui, kita dapat kapasitasnya sekitar 45-50 tempat tidur,” tambahnya.

Dengan tambahan kapasitas tersebut, rumah sakit dapat melayani lebih banyak pasien. Rencananya, pada Februari mendatang akan dilakukan penataan akhir serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung sebelum layanan resmi dibuka.

“Insya Allah mudah-mudahan Februari kita sudah merapikan, kemudian menyiapkan sarananya, menyiapkan prasarananya,” jelasnya.

Gedung rehabilitasi Napza ini juga dirancang untuk mengakomodasi layanan bagi laki-laki dan perempuan. Konsep pemisahan layanan tengah dikaji agar seluruh kebutuhan pasien dapat terlayani secara optimal.

“Konsepnya mudah-mudahan bisa kita sedang kaji, mungkin yang di gedung baru ini laki-laki, yang lama perempuan. Jadi laki-perempuan bisa terlayani di sini,” ungkapnya.

Berdasarkan data BNN di awal tahun lalu, jumlah pengguna narkotika di NTB di atas rata-rata nasional. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB, Brigjen Pol Marjuki memaparkan, angka prevalensi penyalahguna narkoba di NTB lebih tinggi dari angka prevalensi nasional.

“Kalau di nasional itu 1,7 persen, di NTB itu mencapai 1,73. Ini artinya dari 5,66 juta penduduk NTB yang berusia 15 sampai 64 tahun, diperkirakan 64 ribu warga NTB pernah memakai atau sedang menggunakan narkoba,” bebernya.

Dia mengungkapkan, tren peredaran narkoba di NTB terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2023 terdapat 716 kasus, lalu meningkat menjadi 863 kasus di 2024, dan kini 165 kasus hanya dalam dua bulan pertama tahun 2025. (era)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO