PEMERINTAH Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, memasifkan sosialisasi dan edukasi pemilahan sampah kepada masyarakat. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, menyusul adanya pembatasan ritase pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok, Lombok Barat.
Lurah Monjok Timur, Sumanto, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan seluruh unsur lingkungan, mulai dari kepala lingkungan, ketua RT, kader, Linmas, hingga operator sampah, untuk menyamakan persepsi terkait program pemilahan sampah.
“Kita mulai dari aparat lingkungan dengan harapan mereka menjadi contoh dan bisa mensosialisasikan langsung kepada masyarakat agar mulai memilah sampah dari rumah,” ujarnya, Jumat, 9 Januari 2026.
Menurut Sumanto, pemilahan sampah sengaja dimulai dari tingkat lingkungan agar implementasinya lebih efektif. Sosialisasi juga dilakukan melalui berbagai forum masyarakat. Para kader diarahkan untuk menyasar ibu rumah tangga, sementara ketua RT menyampaikan kepada kepala keluarga di wilayah masing-masing.
Selain itu, para operator pengangkut sampah juga dilibatkan aktif dalam proses edukasi. Mereka diminta membantu memberikan pemahaman kepada warga mengenai pemilahan sampah organik dan anorganik. Sampah organik diarahkan menggunakan kantong plastik berwarna putih, sedangkan sampah anorganik menggunakan kantong plastik berwarna hitam.
“Kami tekankan kepada operator agar hanya mengangkut sampah yang sudah terpilah. Ini untuk memudahkan proses pengelolaan selanjutnya,” tegasnya.
Namun demikian, Sumanto mengakui penyediaan dua jenis kantong plastik tersebut masih menjadi kendala di masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan apakah kantong plastik itu disediakan oleh kelurahan.
“Sementara ini kami minta masyarakat menyiapkan sendiri kantong plastiknya, bisa menggunakan kantong bekas dan tidak harus baru. Sambil berjalan, kami juga menyiapkan skema penyediaannya,” terangnya.
Terkait implementasi program “Tempah Dedoro” Organik yang lebih dahulu diinisiasi oleh Wali Kota Mataram, Sumanto menyebutkan program tersebut masih diterapkan secara terbatas, yakni di lingkungan kantor kelurahan dan beberapa rumah warga.
Meski demikian, ia berharap ke depan program pemilahan sampah dan Tempah Dedoro Organik dapat berjalan beriringan sehingga mampu menekan volume sampah yang dibuang ke TPAR.
“Untuk menyukseskan program ini dibutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Tanpa keterlibatan warga, upaya pengendalian sampah tidak akan maksimal,” pungkasnya. (pan)


