Mataram (Suara NTB) – Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri mengakui perlu kerja keras untuk memenuhi target pendapatan asli daerah di tahun 2026. Meskipun target Rp650 miliar dinilai realistis, tetapi seluruh potensi perlu dioptimalkan. “Insya Allah, kita bisa capai dengan kerja keras,” ungkap Sekda.
Beberapa potensi PAD yang bisa dioptimalkan. Diantaranya, menggenjot kembalo opsen pajak kendaraan bermotor dan pajak bea perolehan ha katas tanah dan bangunan. Di samping itu kata Sekda, perlu mencari sumber-sumber pendapatan yang baru untuk penerimaan daerah baik dari retribusi maupun pajak.
Retribusi yang perlu dioptimalkan adalah sewa lapak di eks Pelabuhan Ampenan dan Taman Wisata Loang Baloq. Pajak reklame dan sewa rumah dinas guru. “Pajak reklame juga akan dioptimalkan terutama reklame kecil ini,” terangnya.
Badan Keuangan Daerah Kota Mataram sebut Sekda, akan menyisir reklame kecil di Kota Mataram. Izin reklame telah kedaluwarsa diminta diperpanjang atau ditata kembali, supaya tidak mengganggu estetika kota.
Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram mengakui, kebijakan fisikal pemerintah pusat dengan memangkas dana transfer ke daerah dikhawatirkan akan mengganggu. Kendati demikian, perangkat daerah penghasil PAD memiliki komitmen untuk mengoptimalkan pendapatan dari pajak maupun retribusi. “Pak Wali sudah menanyakan komitmen pimpinan OPD, sehingga target Rp650 miliar sangat realistis,” ujarnya.
Alwan menegaskan, target PAD Rp650 miliar merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif. Sebelum penetapan PAD, juga dilibatkan tim ahli untuk menilai berdasarkan perhitungan realistis mengacu pada kondisi ekonomi. “Ada tim ahli juga diminta menghitung berapa target yang tepat tahun ini,” ujarnya.
Selain optimalisasi pajak dan retribusi lanjut Sekda, skema penarikan retribusi dan pajak juga akan diubah. OPD diminta berinovasi membangun sistem pembayaran non tunai. Tujuannya mengantisipasi kebocoran PAD. Pola ini telah diterapkan di Dinas Perhubungan Kota Mataram. Rencananya kata dia, Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram juga menerapkan pembayaran retribusi persampahan menggunakan non tunai. (cem)


