Taliwang (suarantb.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melakukan pendataan ulang terhadap organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.
“Agenda pertama kami tahun ini salah satunya mendata ulang ormas dan LSM yang ada di daerah,” kata Kepala Bakesbangpol KSB, Syaifullah.
Berdasarkan data awal yang tercatat di Bakesbangpol KSB, Syaifullah menyebut, sejumlah 86 ormas dan LSM. Mengacu data tersebut, pihaknya kembali melakukan penelusuran termasuk menginventarisir ormas dan LSM baru terbentuk. “Tentu tidak menutup kemungkinan dalam setahun ada yang terbentuk. Nah yang baru terbentuk itu juga akan kita data,” paparnya.
Terhadap organisasi yang lama, Bakesbangpol akan mengidentifikasi kelengkapan sejumlah persyaratan. Salah satu hal penting mengenai keberadaan ormas dan LSM adalah surat keterangan terdaftar (SKT) yang menjadi dasar legalitasnya. “Kalau misalnya ada yang perlu diperpanjang atau ternyata belum punya. Kami akan arahkan mereka untuk mengurusnya. Begitu juga bagi ormas dan LSM yang baru. Sebab SKT itu wajib,” cetus Syaifullah.
Ia menyebut pentingnya SKT dimiliki tiap ormas dan LSM. Dokumen itu kata Syaifullah, menjadi bukti utama legalitas bahwa sebuah organisasi diakui keberadaannya oleh pemerintah. “Makanya kami selalu mengarahkan pada Ormas atau LSM yang baru terbentuk untuk mendaftar ke kami untuk selanjutnya kami fasilitasi mendapatkan SKT dari Kemenkumham dan Kemendagri,” tukasnya seraya menambahkan SKT juga menjadi syarat bagi ormas dan LSM guna memakses bantuan pendanaan.
“Misal dapat hibah dari pemerintah. Yang ditanya pasti soal SKT-nya. Tanpa itu, tidak bisa mereka dapat bantuan,” sambung mantan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) ini.
Selanjutnya jika terjadi persoalan. Tidak dapat dipingkiri, kata Syaifullah, aktivitas ormas dan LSM terkadang berurusan dengan hukum. Karena itu, setiap ormas maupun LMS legalitasnya perlu harus selalu dinomor satukan. “Kalau ada masalah hukum dengan aktivitasnya, Ormas dan LSM yang punya izin akan diproses sesuai aturan,” katanya.
Untuk memudahkan ormas dan LSM dalam mendaftarkan kelembagaannya saat ini Bakesbangpol KSB tengah mengembangkan sebuah aplikasi berbasis online. “Tahun ini kami sedang membangun aplikasi sistem informasi pendaftaran dan pelaporan bagi Ormas dan LSM,” sebut Syaifullah.
Melalui aplikasi tersebut, ia berharap ormas dan LSM yang ada di KSB dapat pro aktif mendaftarkan kelembagaannya. “Sistem itu juga akan kami jadikan saluran informasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa tahu mana saja Ormas dan LSM yang terdaftar dan aktif,” imbuhnya.(bug)


