BUPATI Kabupaten Lombok Utara (KLU), Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., mengingatkan semua pihak untuk mencegah pernikahan dini di kalangan anak sekolah. Ia tegas, nikah dini anak tidak hanya persoalan kasus melepas lajang pada waktu yang tidak tepat, tetapi memicu persoalan sosial yang lebih kompleks.
“Anak-anak kita, hari ini merupakan warna masa depan Lombok Utara. Jika angka perkawinan anak tetap tinggi, kita akan dihadapkan pada siklus persoalan sosial yang jauh lebih besar di masa depan,” tegas Najmul, di sela-sela meresmikan gedung UPTD PPA Lombok Utara, belum lama ini.
Bupati menyatakan, hadirnya gedung pelayanan UPTD PPA hanya satu langkah strategis dalam rangka memperbaiki pelayanan sosial dan pembangunan sosial masyarakat. Kendati demikian, membangun Lombok Utara tidak diukur dari seberapa banyak fisik bangunan yang berdiri.
“Pembangunan fisik (gedung( penting, tetapi pembangunan moral masyarakat KLU juga sangat penting,” tegasnya.
Membangun Lombok Utara yang lebih baik, lanjut dia, harus dimulai dengan menata kehidupan anak-anak yang membangun Lombok Utara di masa depan. Tentunya, usia perkawinan anak harus diawasi bersama-sama, agar tidak ada anak yang menikah sebelum usia kematangan baik secara fisik, psikis, maupun kemandirian memikul tanggung jawab sebuah keluarga.
Bupati juga meminta, seluruh OPD di lingkup Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk tidak ragu mencegah terjadinya kasus nikah dini anak. Mata rantai kasus ini harus diputus sedini mungkin.
“Saya berharap kawan-kawan di PPA, lebih banyak diskusi dalam mencari solusi atas persoalan jangka waktu yang panjang. Undang tokoh-tokoh agama, tokoh adat, siapa yang menjadi hakim penilaian, sehingga tercapai keputusan final yang baik bagi anak,” pesan Bupati.
Ia juga berpesan agar setiap kegiatan yang bersifat sosialisasi, advokasi dan pendampingan persoalan sosial anak, dilaksanakan secara rutin dan lebih produktif. Sebab melindungi saat ini, berarti menjaga aset masa depan daerah, bangsa dan negara. (ari)



