Praya (suarantb.com) – Satu lokasi tambangan emas ilegal di Gunung Kongbawi Dusun Belenje Desa Serage Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ditutup aparat Polres Lombok Tengah (Loteng), setelah sekitar sepekan lebih beroperasi. Penutupan dilakukan menyusul insiden longsornya lubang galian hingga menyebabkan tiga orang penambang mengalami luka-luka, pada Senin (12/1/2026).
Saat ini, lokasi tambang sudah dipasangi garis polisi oleh personel Polsek Praya Barat Daya. Hal ini guna mencegah kembali masuknya warga untuk menambang di lokasi tersebut. “Sudah kami pasang garis polisi. Dan, kami sudah ingatkan warga untuk tidak menambang lagi di lokasi tersebut,” ungkap Kapolsek Praya Barat Daya, Ipda Aswina Anggaran, kepada Suara NTB, Selasa (13/1/2026).
Pihak kepolisian dalam hal ini tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum bagi warga yang kedapatan menambang kembali di lokasi tambang ilegal tersebut, karena tindakan tersebut melanggar hukum. Selain itu, aktivitas tambang ilegal itu juga berbahaya, baik bagi para penambang maupun bagi lingkungan sekitar.
Aswina mengatakan, awalnya warga hanya coba-coba saja untuk melakukan penggalian di lokasi yang berada di kawasan hutan produksi milik Pemerintah Provinsi NTB tersebut. Kondisi tanahnya sendiri terbilang sangat labil dan berisiko tinggi menimbulkan longsor, sehingga sangat berbahaya kalau digali. Terbukti sudah ada korban luka-luka.
Karena itu, pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah tegas dengan menutup lokasi tambang tersebut. Penutupan ini untuk mencegah munculnya korban lebih banyak lagi, termasuk potensi kerusakan lingkungan di sekitarnya.
“Kita prihatin dengan adanya korban dari aktivitas penambangan ilegal tersebut. Sebagai bentuk tindakan tegas, maka lokasi tambangnya kita tutup,” ujarnya.
Ia mengaku sebelumnya pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan warga untuk tidak melakukan aktivitas menambang di lokasi tersebut, baik itu melalui imbauan ataupun larangan secara langsung. Namun masih ada saja warga yang tetap nekat melakukan penambangan secara ilegal, sampai akhirnya terjadi peristiwa longsor lubang galian.
“Setelah ini, kami akan meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di lokasi tambang ilegal untuk mencegah warga masuk kembali. Kalau masih ada yang ditemukan melakukan aktivitas penambangan ilegal, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (kir)


