spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA BIMAJalin Kerja SAMA dengan Kejaksaan, Pembayaran Retribusi Sampah Gunakan Non-Tunai

Jalin Kerja SAMA dengan Kejaksaan, Pembayaran Retribusi Sampah Gunakan Non-Tunai

Kota Bima (suarantb.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima terus melakukan pembenahan layanan publik, baik dari sisi kemudahan pelayanan maupun penguatan tata kelola pemerintahan. Salah satunya menerapkan pembayaran retribusi sampah menggunakan non tunai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa pembayaran retribusi sampah non tunai diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi sampah. Selain itu, sistem non-tunai dinilai dapat meminimalisasi potensi kebocoran serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

“Melalui QRIS, proses pembayaran menjadi lebih mudah dan tercatat secara digital. Ini bagian dari upaya kami untuk membangun sistem pengelolaan persampahan yang transparan dan berkelanjutan,” ujarnya pada Selasa (13/1/2026).

Selain inovasi layanan, DLH Kota Bima juga memperkuat aspek kepastian hukum dengan menjalin kerja sama resmi bersama Kejaksaan Negeri Bima. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada, Selasa (13/1/2026) sebagai langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan yang berlandaskan hukum.

“Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, konsultasi hukum, serta pertimbangan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kejaksaan Negeri Bima akan memberikan pendampingan apabila menghadapi permasalahan hukum, seperti sengketa aset, sengketa lahan, gugatan terhadap keputusan administrasi hingga persoalan kerja sama dengan pihak ketiga,” paparnya.

Selain itu, ruang lingkup kerja sama juga meliputi pemberian pendapat hukum atau legal opinion terhadap kebijakan dan program dinas, telaah hukum terhadap perjanjian atau kontrak, serta pendampingan dalam pengambilan keputusan strategis agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, dukungan lembaga adhyaksa tersebut, sangat penting dalam menjaga agar setiap kebijakan dan langkah pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kerja sama ini memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi kami sebagai perangkat daerah. Pendampingan yang profesional akan membantu kami bekerja lebih fokus dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat,” katanya.

Melalui dua langkah strategis ini, DLH Kota Bima berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta membangun kepercayaan masyarakat. Sinergi antara inovasi digital dan penguatan hukum tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. (hir)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO