spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPengesahan Merger Sekolah di Mataram Diundur

Pengesahan Merger Sekolah di Mataram Diundur

Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Pendidikan (Disdik) berencana menggabungkan atau melakukan merger terhadap empat sekolah dasar menjadi dua sekolah. Rencana tersebut semula dijadwalkan disahkan oleh Wali Kota Mataram pada Juni 2025, namun kembali direvisi dan diundur hingga Juli 2026.

Adapun sekolah yang akan dimerger, yakni SDN 19 Mataram dengan SDN 15 Mataram, serta SDN 11 Ampenan dengan SDN 14 Ampenan. Selanjutnya SDN 2 Ampenan, SDN 36 Ampenan, SDN 10 Cakranegara dan SDN 41 Cakranegara.

Penggabungan dilakukan karena jarak antarsekolah yang terlalu berdekatan, sehingga dikhawatirkan berdampak pada minimnya serapan peserta didik di masing-masing sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, mengatakan bahwa surat keputusan (SK) Wali Kota Mataram terkait merger sekolah sebenarnya telah diterbitkan. Namun, terdapat kekeliruan pada penetapan masa berlaku, sehingga harus direvisi kembali.

“SK-nya sudah keluar, tetapi masa berlakunya harus direvisi. Sebelumnya tertulis Juni 2025, seharusnya 22 Juli 2026,” ujar Yusuf, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, apabila masa berlaku lama tetap tercantum dalam SK, dikhawatirkan penggabungan sekolah tersebut tidak diakui secara nasional. Oleh karena itu, pihaknya kembali mengajukan revisi kepada Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, untuk ditandatangani ulang.

Menurut Yusuf, jika penggabungan empat sekolah tersebut disahkan sesuai waktu yang telah diajukan dalam SK terbaru, maka pelaksanaannya akan bertepatan dengan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, yakni pada Juli 2026. Pada saat yang sama, nomenklatur nama sekolah baru juga akan mulai dioperasionalkan.

“Yang penting tanggal berlakunya itu Juni 2026. SPMB tidak berpengaruh,” jelasnya.

Yusuf menegaskan bahwa batas waktu pengesahan dan pemberlakuan merger ditetapkan paling lambat 22 Juni 2026. Jika melewati batas tersebut, data penggabungan sekolah dikhawatirkan tidak terbaca dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) nasional.

Karena itu, Disdik Kota Mataram berkomitmen untuk mengupayakan agar proses penggabungan sekolah dapat segera terealisasi tanpa kendala. Ia menilai, apabila penggabungan kembali mengalami penundaan, hal tersebut dapat berdampak pada pelaksanaan SPMB.

Di sisi lain, Disdik Kota Mataram juga merencanakan perubahan nomenklatur serta merger sejumlah sekolah dasar di wilayah tersebut. Yusuf menyebutkan bahwa perubahan nomenklatur saat ini telah memasuki tahap finalisasi.

“Nantinya, nama sekolah menjadi SDN 1 Mataram sampai dengan SDN 143 Mataram,” ujarnya.

Meski demikian, Yusuf memastikan bahwa nama lama sekolah tidak akan dihilangkan sepenuhnya. Nama sebelumnya tetap akan disematkan sebagai penanda sejarah.

“Supaya jejak nama sekolah lama tidak hilang, nanti akan tetap dicantumkan keterangan eks SD berapa,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO