Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta masyarakat agar jangan langsung tergiur soal adanya isu tambang emas ilegal. Hal itu disampaikan menyusul adanya insiden tanah longsor di kawasan Hutan Produksi Wilayah KPH Pelangan Tastura yang terletak di Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya pada Senin, 12 Januari 2026 lalu.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin, membeberkan masyarakat tergiur menambang di kawasan hutan produksi karena adanya informasi bahwa kawasan tersebut mengandung emas . Padahal, itu hanya isu semata.
“Sehingga kemarin pada hari Jumat sudah dilakukan preventif untuk segera menghentikan aktivitasnya, tapi karena tergiur itu isu, akibat itulah mereka menambang dan mengakibatkan kecelakaan tiga orang itu, setelah itu informasi yang kami dapatkan langsung melakukan tindakan hukum dengan menutup tambang itu,” ujarnya, Rabu, 14 Januari 2025.
Mereka, lanjut Samsudin melakukan aktivitas penambangan ilegal secara sembunyi-sembunyi, karena tergiur uang instan. Informasi yang beredar, di kedalaman 10 meter terdapat kandungan emas yang bisa diolah. Tanpa mempertimbangkan keselamatan, beberapa warga turun langsung mengeruk kawasan hutan produksi itu.
“Kami melakukan konfirmasi dengan aparat, sementara kita melakukan pembinaan, tapi kalau tidak mengindahkan akan dilakukan langkah hukum. Itu hutan produksi. Korban sekarang sudah ada dj rumah sakit dan puskesmas,” jelasnya.
Adapun karena dalam kurun waktu berdekatan ditemukan adanya korban karena aktivitas tambang ilegal, Samsudin kini tengah mengumpulkan dan memutakhirkan data aktivitas illegal mining untuk dimasukkan ke dalam database resmi sebagai dasar penguatan langkah pencegahan, pembinaan, dan penertiban lintas sektor.
“Pemprov NTB melalui Dinas ESDM memberi perhatian khusus terhadap kejadian ini dan berkomitmen memastikan langkah pencegahan dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.
Pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar Pukul 15.40 wita ketika para korban sedang melakukan aktivitas penambangan menggunakan alat manual seperti palu dan betel tiba-tiba tanah yang digali ambruk dan menimpa ketiga korban yang berada tepat di bawah lubang galian yang ambruk hingga nyaris terkubur.
Mengetahui hal ini, APH dan Pemda langsung turun ke lokasi, mengecek situasi dan melakukan pembubaran terhadap masyarakat yang masih melakukan aktivitas penambangan. Tidak lupa memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas galian atau penambangan secara ilegal ditempat tersebut karna dapat membahayakan keselamatan dan dapat merusak lingkungan serta.
“Polisi juga memasang garis Police Line agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan secara ilegal,” ucapnya. (era)



