spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPenataan Pantai Jempol Belum Tuntas, Rekanan Tetap Dikenakan Denda

Penataan Pantai Jempol Belum Tuntas, Rekanan Tetap Dikenakan Denda

Sumbawa Besar (suarantb.com) – Pemkab Sumbawa memastikan denda keterlambatan pekerjaan ke kontraktor pelaksana penataan kawasan pantai jempol senilai Rp7,1 miliar tetap berlaku hingga pekerjaan tersebut tuntas.

“Dendanya tetap ada sesuai dengan ketentuan berlaku. Kami pun sudah mengimbau kepada rekanan pelaksana untuk menambah pekerja untuk mengejar keterlambatan pekerjaan yang ada,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP), Dian Sidharta.

Besaran denda berjalan atas proyek tersebut, dirinya mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun demikian, karena kontraknya sudah berakhir tanggal 31 Desember, maka sanksi denda dikenakan ke rekanan.

“Terkait administrasi proyek kami tidak ikut (DPRKP) karena itu langsung ditangani PPK balai perumahan sehingga informasinya tidak di-share,” ucapnya.

Kendati demikian, pemerintah tetap akan memberikan atensi khusus terkait proyek tersebut dengan harapan segera dituntaskan. Karena jika terus molor, maka denda keterlambatan juga akan bertambah dan masyarakat yang paling dirugikan karena pelayanan terganggu.

“Kontraknya tidak kita perpanjang meski sudah berakhir, tetapi kita kenakan denda keterlambatan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Koordinasi lanjutan dengan pihak rekanan juga terus dilakukan dan mereka siap menuntaskan pekerjaan itu. Bahkan saat ini sudah masuk tahap finishing dan mereka optimis akan menyelesaikan pekerjaan itu sebelum masa perpanjangan kontrak dilakukan pemerintah.

“Mereka berkomitmen untuk menuntaskan pekerjaan tersebut dan kami tetap akan memberikan atensi khusus agar pekerjaan itu bisa segera tuntas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah tetap akan turun lapangan untuk melakukan pengawasan sehingga pengerjaannya tidak lagi terlambat. Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh apa yang menjadi kendala di lapangan.

“Kami tetap akan melakukan pengawasan secara khusus terkait pelaksanaan pekerjaan fisik tersebut. Hal itu kami lakukan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO