spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMTPS Lawata Ditutup Permanen, DLH Mataram Siapkan Skema Transisi

TPS Lawata Ditutup Permanen, DLH Mataram Siapkan Skema Transisi

Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) Lawata yang berlokasi di Jalan Pemuda, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, akan ditutup secara permanen pada akhir tahun 2026.

Penutupan ini dilakukan karena keberadaan TPS tersebut dinilai sudah tidak ideal, mengingat lokasinya berada di tengah permukiman padat penduduk serta berdekatan dengan sarana pendidikan dan aktivitas perekonomian masyarakat.

Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, mengatakan keputusan penutupan TPS Lawata merupakan hasil evaluasi jangka panjang terhadap tata kelola persampahan di wilayah perkotaan. Menurutnya, TPS Lawata berada di kawasan strategis kota yang seharusnya steril dari aktivitas penumpukan sampah dalam skala besar.

“Sesuai rencana dan kesepakatan yang telah ditetapkan, TPS Lawata akan kami tutup secara permanen pada akhir tahun 2026,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

Nizar menjelaskan, lokasi TPS Lawata saat ini berada di tengah kota, berdekatan dengan permukiman warga, lingkungan pendidikan, pusat kegiatan ekonomi, fasilitas olahraga, serta aktivitas publik lainnya. Kondisi tersebut dinilai tidak lagi memenuhi standar ideal penempatan TPS dari sisi kesehatan, lingkungan, maupun tata ruang kota.

Penutupan TPS Lawata juga sejalan dengan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo Ampenan yang ditargetkan rampung pada akhir 2026. Saat ini, proyek TPST tersebut masih berada dalam tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW).

“Pembangunan TPST Kebon Talo Ampenan didanai oleh pemerintah pusat dengan anggaran sekitar Rp97 miliar, ditambah biaya perencanaan sekitar Rp40 miliar. Pemerintah Kota Mataram hanya menyiapkan lahan dan nantinya akan menerima dalam kondisi siap pakai,” jelasnya.

Dengan beroperasinya TPST tersebut, lanjut Nizar, alur pembuangan sampah dari operator roda tiga yang selama ini bergantung pada TPS Lawata akan dialihkan langsung ke TPST Kebon Talo Ampenan. Skema ini diharapkan mampu mengurai persoalan penumpukan sampah sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di tingkat kota.

Sementara itu, sebagai solusi jangka pendek sebelum penutupan permanen, DLH Kota Mataram menerapkan layanan TPS mobile di kawasan Lawata. Skema ini dilakukan dengan menyiapkan armada dump truck untuk mengangkut sampah secara langsung dari kendaraan roda tiga tanpa penumpukan di lokasi TPS.

“Saat ini petugas kami sedang melakukan pembersihan intensif untuk mengosongkan tumpukan sampah di TPS Lawata, agar truk-truk TPS mobile bisa segera diparkir dan beroperasi di dalam area,” terangnya.

Nizar menyebutkan, volume sampah yang saat ini masih tertimbun di TPS Lawata mencapai lebih dari 150 ton. DLH menargetkan seluruh tumpukan sampah tersebut dapat terangkut dalam waktu dua hari ke depan.
TPS Lawata sendiri merupakan salah satu dari empat TPS yang ada di Kota Mataram dan selama ini melayani pembuangan sampah dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Selaparang dan Kecamatan Mataram.

“Kami berharap masyarakat dan para petugas operator roda tiga bisa bersabar. Pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik agar persoalan sampah ini dapat tertangani secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkasnya. (pan)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO