spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaBIMABolos Sekolah, Pelajar di Bima Terjaring Razia

Bolos Sekolah, Pelajar di Bima Terjaring Razia

Bima (suarantb.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima menggelar patrol pemantauan wilayah secara besar-besaran pada Senin (19/1/2026). Pada operasi itu, pelajar yang bolos sekolah terjaring razia.Selain itu, aparat penegak perda juga menertibkan pedagang kaki lima serta penanganan ternak liar yang berkeliaran di jalan protokol.

Kepala Satpol PP Kota Bima, Erwin Rahadi mengatakan,saat patrol petugas menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul pelajar saat jam pelajaran berlangsung. Hasilnya, siswa yang bolos berhasil terjaring razia.

“Hasilnya, 14 pelajar SMA kita amankan di beberapa titik, termasuk tempat penyewaan playstation dan warung internet (warnet),” terangnya.
Pelajar yang terjaring razia langsung digelandang ke Kantor Sat. Pol PP Kota Bima,untuk dilakukan pendataan. Sebagai tindaklanjut, Satpol PP memanggil pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan. Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya mendukung kedisiplinan di institusi pendidikan. “Kami melakukan pengawasan agar pelajar tidak berada di tempat hiburan saat jam efektif,” ujarnya.

Selain penertiban pelajar, patroli juga difokuskan pada penataan PKL di sejumlah kawasan strategis. Petugas melakukan penyisiran mulai dari kawasan sebelah timur Bank BRI Cabang Bima, Paruga Nae, Jalan Soekarno-Hatta, Amahami, hingga Jalan Gajah Mada.
Petugas mengamankan sejumlah lapak PKL yang ditinggalkan di lokasi berjualan. Satpol PP juga memberikan teguran serta imbauan kepada pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan dan tidak menjaga kebersihan lingkungan.

“Trotoar adalah hak pejalan kaki. Tidak diperbolehkan digunakan untuk berjualan,” kata Kepala Satpol PP Kota Bima. Ia juga mengingatkan para PKL, agar selalu menjaga kebersihan dan tidak meninggalkan lapak di ruang public karena dapat mengganggu ketertiban dan estetika kota.

Patroli dilanjutkan dengan penertiban ternak liar yang berkeliaran di jalan protokol. Keberadaan ternak dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

Satpol PP Kota Bima memastikan patrol terpadu akan terus dilakukan secara rutin. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan penegakan peraturan daerah untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kota Bima. (hir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO