Giri Menang (suarantb.com) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) masih mengkaji kemungkinan penyiapan dapur umum di wilayah Sekotong yang terdampak bencana banjir pada Selasa (13/1/2026). Pasalnya, sejauh ini status bencana di Lombok Barat khususnya di wilayah Sekotong masih tanggap darurat.
Penetapan status Tanggap Darurat Bencana ini berlaku sejak tanggal 13 Januari 2026, pasca banjir bandang melanda sejumlah daerah di wilayah tersebut. Status Tanggap Darurat ini berlaku selama 14 hari atau dua pekan, ampai dengan tanggal 27 Januari.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Arief Suryawirawan mengatakan terkait dengan dapur umum di daerah terdampak bencana masih perlu hasil asesmen dari tim yang turun.
“Kalau memang hasil asesmen diperlukan untuk pembuatan dapur umum, maka pasti kami akan dibuatkan dapur,” kata dia, Senin (19/1/2026).
Peralatan untuk dapur umum bencana yang dimiliki Dinas Sosial cukup lengkap, sehingga dari sisi peralatan tidak ada kendala. Pihaknya akan melihat hasil asesmen tim apakah memenuhi syarat untuk pembuatan dapur umum atau tidak.
Terkait kondisi lapangan, warga yang belum normal, perabotan masak rusak terbawa banjir. Menurutnya, kondisi ini tentu menjadi salah satu pertimbangan. “Kami akan asesmen,” imbuhnya.
Lebih lanjut untuk penanganan bencana, Pihaknya menyiapkan kebutuhan dasar bagi warga. Semua OPD, kata dia, masing-masing memiliki tupoksi dalam penanganan bencana ini. Termasuk dalam pelayanan air bersih, menyusul sumur warga tercemar air banjir.
Kepala Pelaksana BPBD Lobar Ramadhan Harianto mengatakan bahwa status bencana masih tanggap darurat. Status ini naik dari siaga ke darurat pada tanggal 13 Januari 2026 lalu. “Masih berlaku (status darurat bencana) sampai 27 Januari, karena kalau tidak darurat tidak bisa keluar BTT,” imbuhnya.
Terkait usulan Dapur Umum di wilayah terdampak sejauh ini belum dibahas dari Dinas Sosial. “Kalau dapur ini , belum ada pengungsian kan, tapi nanti sambil lihat perkembangan,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya sudah menghadap Wabup dan Sekda, terkait penanganan bencana ini dari masing-masing OPD. Seperti Dikes soal pelayanan kesehatan warga, Dinsos terkait bantuan dasar dan Dinas Dikbud terkait sekolah terdampak bencana. Masing-masing OPD mengusulkan penanganan melalui BTT. (her)



