Kota Bima (suarantb.com) – Keberadaan anak punk yang mengamen di sejumlah lampu merah kembali dikeluhkan warga Kota Bima. Modus mengamen dengan sikap arogan dinilai meresahkan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum. Penertiban ini terkendala keterbatasan lokasi penampungan.
Keluhan warga salah satunya terjadi di lampu merah Perempatan Gunung Dua – Taman Ria. Seorang anak punk dilaporkan mengamen selama sekitar 10 detik. Namun, karena tidak diberi uang oleh dua pengendara perempuan, yang bersangkutan justru marah dan menunjukkan sikap arogan. Perilaku tersebut memicu keresahan pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Lalu Sukarsana, S.IP, membenarkan bahwa anak punk masih sering muncul di sejumlah persimpangan lampu merah. Dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya bersama Satpol PP telah beberapa kali melakukan penertiban.
“Kemarin sudah tiga kali kita tindak. Hampir di setiap lampu merah itu ada. Tapi masalah utama kita, Kota Bima belum punya tempat penampungan sementara untuk mereka kita bina atau kita arahkan mau ke mana,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (20/1/2026).
Menurut Sukarsana, keterbatasan fasilitas menjadi kendala utama sehingga penanganan tidak dapat dilakukan secara maksimal. Tanpa rumah singgah atau tempat penampungan sementara, anak punk yang telah ditertibkan kerap kembali turun ke jalan.
“Kita tidak punya rumah singgah. Kalau kita amankan, mau kita bawa ke mana? Itu yang jadi kendala utama. Penertiban dilakukan, tapi setelah itu mereka bisa muncul lagi,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah bersifat pembinaan. Pemkot Bima kata dia, tidak ingin melakukan tindakan represif secara berlebihan. Namun, ketika aktivitas tersebut sudah menimbulkan keresahan dan keluhan masyarakat, langkah penertiban tetap harus dilakukan.
“Kalau minta dengan cara baik-baik, tidak masalah. Tapi kalau sampai bersikap arogan dan dikeluhkan warga, tentu harus ditindak,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa mayoritas anak punk yang terjaring razia bukan berasal dari Kota Bima. Sebagian diantaranya datang dari luar daerah, bahkan luar provinsi. Dalam kondisi tertentu, Dinas Sosial memfasilitasi pemulangan mereka ke daerah tujuan.
“Bulan lalu ada yang datang dari Jawa Barat. Mereka minta difasilitasi karena ingin melanjutkan perjalanan. Yang sebelumnya juga pernah kita bantu sampai ke Makassar,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut penertiban, Dinas Sosial Kota Bima sebelumnya menerima penyerahan empat anak punk hasil razia Satpol PP. Keempatnya kemudian menjalani asesmen awal, pembinaan serta difasilitasi pemulangan ke Makassar, Sulawesi Selatan.
“Proses pemulangan dilakukan melalui Pelabuhan Bima setelah koordinasi dengan KSOP Kelas IV Bima dan PT Pelni Cabang Bima,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bima, Erwin Rahadi, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen melakukan penindakan demi menjaga ketertiban umum.
“Iya, akan kami tindak lanjuti,” katanya singkat. (hir)


