spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPelantikan Bertahap, Bupati Lobar Tegaskan Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Naik

Pelantikan Bertahap, Bupati Lobar Tegaskan Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Naik

Giri Menang (suarantb.com) – Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menegaskan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tetap sama dengan tahun sebelumnya alias tidak naik. Pasalnya, kemampuan anggaran Pemkab Lobar belum memungkinkan untuk menaikkan gaji PPPK Paruh Waktu.

Namun demikian, LAZ berupaya ke depan gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan, jika dari sisi fiskal daerah mampu dan kinerja mereka baik. “Gaji mengikuti (sama) dengan yang tahun lalu,” ujar Bupati LAZ, Rabu (21/1/2026).

Anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu ini, lanjut dia, dialokasikan bukan pada belanja pegawai. Namun, gaji mereka dianggarkan dari belanja barang dan jasa.

Terkait peluang kenaikan gaji, Bupati menjelaskan, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu menggunakan sistem perjanjian kerja. Kontraknya dievaluasi tiap tahun, artinya setiap tahun mereka bisa dievaluasi apakah dilanjutkan atau berhenti. Seperti halnya non-ASN non-database tidak dilanjutkan, bukan diberhentikan.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan, terkait pelantikan PPPK tidak bisa dilakukan sekaligus karena masih ada calon PPPK Paruh Waktu yang belum tuntas pemberkasannya. Peserta PPPK Paruh Waktu yang sudah rampung pemberkasannya direncanakan lebih dulu dilantik. Sedangkan yang belum selesai pemberkasan, akan menyusul.

“Tidak bisa sekaligus, yang sudah keluar NIP dulu (dilantik), ada yang masih belum selesai tdak bisa kita tunggu,” kata LAZ.

Bupati mengakui, pihaknya sedang membantu beberapa calon PPPK Paruh Waktu yang masih belum tuntas pemberkasannya. Terkait waktu pelantikan, ia mengupayakan secepatnya. Bagi PPPK Paruh Waktu ini, nantinya menandatangani sejumlah surat pernyataan, salah satunya bersedia ditempatkan di mana pun.

Rencananya, PPPK paruh waktu ini dan PPPK hasil perombakan merger OPD, sebagian besar akan dialihkan ke Satpol PP untuk ditempatkan di setiap kecamatan, pasar, dan objek keramaian lainnya.

Sementara itu, Kepala BKD dan PSDM Lobar, Baiq Mustika Dwi Adni mengatakan, pelantikan PPPK Paruh Waktu akan dilakukan bertahap. Kebijakan ini diambil Pemkab Lobar menyusul belum keluarnya NIP puluhan calon PPPK Paruh Waktu Lobar karena masalah administrasi. Meski target pelantikan dicanangkan pada akhir bulan ini, prosesnya dipastikan akan dilakukan secara bergelombang.

“Sekitar 66 orang masih dalam tahap perbaikan dokumen,” terang Baiq Mustika yang dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).

Hambatan utama yang menyebabkan NIP belum diterbitkan BKN karena ketidaksesuaian data pada berkas yang diunggah oleh peserta. Masalah ini mencakup kualifikasi latar belakang pendidikan yang belum sinkron dengan posisi. “Permasalahan dokumen tersebut antara lain disebabkan oleh ketidaksesuaian tingkat pendidikan,” ujar Baiq Mustika.

Menanggapi tenggat waktu pelantikan yang direncanakan pada akhir Januari ini, Pemkab memilih kebijakan yang fleksibel. Mengingat dari jumlah PPPK paruh waktu sebanyak 3.601 orang yang sudah diusulkan ke BKN, sebanyak 3.535 sudah menerima NIP, sehingga opsi pelantikan bertahap menjadi solusi paling rasional.

Langkah ini diambil agar mereka yang sudah lolos verifikasi akhir dapat segera mulai bekerja dan menerima hak-hak mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Opsi mekanisme yang akan kita lakukan adalah secara bertahap,” tegas Baiq Mustika. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO