Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Kota Mataram menargetkan penyelesaian aset Balai Guru dan Tenaga Kependidikan, tuntas pada bulan Februari. Perkara yang dimediasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, diharapkan mendapatkan titik terang.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri menjelaskan, proses mediasi penyelesaian aset Balai Guru dan Tenaga Kependidikan di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jempong Baru tetap berjalan. Pihaknya telah menyerahkan dokumen dan data tambahan ke Kejaksaan Agung RI sebagai bahan pertimbangan. “Jadi semua data kita sudah berikan ke Kejagung, termasuk bukti kepemilikan dan perjanjian kerja sama dengan BGTK,” terang Sekda.
Pemkot Mataram sebenarnya telah memberikan waktu selama setahun bagi BGTK, untuk mencari solusi. Solusi yang ditawarkan adalah memanfaatkan lahan di Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata di Jalan Majapahit. Perpanjangan waktu pemanfaatan aset serta solusi yang diberikan ke BGTK, juga akan menjadi bahan masukan ke Kejagung.
Mantan Inspektur Kota Mataram mengharapkan, proses tripatrit antara Pemkot Mataram, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kejaksaan Agung RI, bisa memberikan jalan keluar. “Target saya bulan Februari sudah tuntas,” katanya.
Pasca putusan nantinya lanjut Sekda, skenario relokasi telah dipersiapkan sejak awal. Diantaranya, pemindahan barang dan pengosongan area tersebut. Sebelum relokasi aset tersebut, pihaknya diminta mengappraisal atau menghitung nilai lahan di BGTK dan nilai aset gedung beserta tanah di Disdik dan Dispar.
Seandainya mereka menyetujui kata dia, maka pihaknya akan siap mengosongkan barang-barang di Kantor Disdik dan Kantor Dinas Pariwisata. “Jadi tergantung mereka kalau setuju. Kita bisa saja segera mengosongkan barang-barang di sana,” ujarnya.
Alwan menegaskan, opsi yang diberikan ke BGTK NTB merupakan pilihan ideal. Pemkot Mataram juga memiliki keterbatasan lahan serta pusat perkantoran telah dipindah ke kawasan Lingkar Selatan. Lahan yang digunakan BGTK menjadi satu-satunya aset yang bisa diintegrasikan dengan Kantor Wali Kota di Kelurahan Jempong Baru. “Jadi ini sudah opsi ideal kita berikan ke mereka (BGTK,red),” demikian kata Alwan. (cem)


