Mataram (Suara NTB) – Pertengahan tahun lalu, masyarakat Kota Mataram sempat dikejutkan bisnis jasa sewa pacar melalui akun instagram seconddate_mataram. Namun, karena dipertentangkan masyarakat luas, akun jasa tersebut akhirnya ditutup.
Saat ini, akun bisnis tersebut kembali muncul dengan tampilan yang berbeda di akun sasak.id, yang mana postingan dan nama-nama tallent tidak lagi dimunculkan alias dihapus, dan jasa penyewaannya tidak hanya mencakup Kota Mataram, namun berlaku se-Pulau Lombok.
Dengan munculnya kembali akun tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa saat dihubungi Suara NTB pada Minggu (11/8) menyampaikan bahwa, pihaknya telah mengkaji dari aspek regulasi yang ada, namun sepanjang pemantauan yang dilakukan, persoalan pidananya masih belum diperoleh karena ditinjau dari berbagai parameter.
Menurutnya, dari segi etika hal tersebut sudah melanggar norma dan kebudayaan masyarakat lombok yang religius. Ia berujar, hal semacam itu tidak dapat dibenarkan lantaran potensi penyimpangan dilihat cukup besar.
“Ini yang kita kaji untuk kita laporkan ke Kementerian Kominfo untuk dilakukan take down terhadap akun-akun yang seperti ini,” ungkapnya.
Beredarnya akun baru yang berbeda disebut Suwandiasa sebagai salah satu bentuk kemajuan teknologi, yang mana pembuatan akun-akun anonim yang memakai identitas yang tidak jelas adalah satu hal yang mudah. Oleh sebab itu, pihaknya akan menulusuri lebih lanjut untuk memperoleh kesimpulan dan dapat bersurat secara resmi kepada Kementerian Kominfo untuk melakukan take down, jika akun tersebut ditemukan memiliki indikasi penyimpangan terhadap prakteknya di lapangan.
“Kami belum lihat indikasi-indikasi yang menjurus ke penyimpangan karena perlu penelusuran dan pembuktian yang lebih dalam, tapi potensi ke arah itu memang sangat besar,” ungkapnya.
Adapun upaya yang dilakukan Diskominfo Kota Mataram, ia mengungkapkan telah melakukan edukasi melalui sosial media seperti Instagram dan Facebook milik Diskominfo, bahwa akun sewa pacar semacam itu lebih berdampak negatif dibandingkan memberikan hal positif.
Ia menghimbau kepada masyarakat khususnya pihak-pihak yang kembali memunculkan akun jasa tersebut, untuk melakukan aktivitas atau pekerjaan melalui media sosial untuk hal-hal yang positif sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
“Apalagi masyarakat kita ini kan masyarakat yang religius, sangat menjunjung tinggi norma-norma agama, norma kesopanan, norma etika dan sebagainya,” pungkasnya. (ulf)