spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMBansos Dinilai Tak Tepat Sasaran, Warga Pesisir Ampenan Mengeluh Tak Pernah Menerima...

Bansos Dinilai Tak Tepat Sasaran, Warga Pesisir Ampenan Mengeluh Tak Pernah Menerima Bantuan

Mataram (suarantb.com) – Ketimpangan data bantuan sosial (bansos) masih terjadi di Kota Mataram. Sejumlah program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial lainnya dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.

Kondisi tersebut dirasakan Nurmah (60), warga Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan. Ia mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah, meski hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Padahal, menurut Nurmah, warga di sekitarnya yang memiliki kondisi ekonomi serupa, bahkan dinilai lebih mampu darinya, justru menerima bantuan tersebut.“Saya tidak pernah dapat sampai sekarang. Setiap orang ambil uang bantuan, saya cuma bisa nonton,” ujar Nurmah, Senin (26/1/2026).

Nurmah sehari-hari mengurus cucu dan suaminya yang bekerja sebagai buruh nelayan. Penghasilan keluarga tidak menentu karena sepenuhnya bergantung pada hasil tangkapan laut. Saat cuaca ekstrem, nelayan tidak berani melaut sehingga tidak ada pemasukan sama sekali.

Selain hidup dalam keterbatasan ekonomi, Nurmah juga tinggal di wilayah pesisir yang setiap tahun terdampak gelombang pasang dan abrasi. Ancaman tersebut kembali dirasakannya saat gelombang pasang menerjang kawasan pesisir Ampenan pada Rabu malam (21/1/2026).

“Rumah saya kena air laut. Barang dagangan, uang hasil jualan, sampai sebagian peralatan dapur hanyut,” ungkapnya.

Ia menuturkan, pendataan penerima bansos kerap dilakukan oleh petugas di lingkungannya. Namun, ketika bantuan dicairkan, namanya tidak pernah tercantum sebagai penerima. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Nurmah kerap terpaksa meminjam uang dari tetangga. “Saya sudah pasrah. Mau berharap bantuan, tapi tidak pernah datang,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Bintaro, Rudy Herlambang, mengatakan pihak kelurahan melalui kepala lingkungan telah mengusulkan hampir seluruh warga yang dinilai kurang mampu. Namun, penetapan penerima bantuan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kami hanya mengusulkan. Penentuan penerima itu berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari pusat,” jelas Rudy.

Ia menjelaskan, penerima bansos ditentukan berdasarkan kategori desil. Apabila seseorang berada di atas desil lima, maka yang bersangkutan dianggap sebagai keluarga mampu dan tidak masuk sebagai penerima bantuan. “Itu kewenangan pusat. Kami di kelurahan hanya mengikuti data yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (pan)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO