spot_img
Senin, Januari 26, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMKhawatir Pembangunan Terganggu, Kantor Wali Kota Belum Dimanfaatkan

Khawatir Pembangunan Terganggu, Kantor Wali Kota Belum Dimanfaatkan

Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Kota Mataram memilih belum memanfaatkan kantor wali kota di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Aktifitas pegawai dikhawatirkan dapat mengganggu pembangunan tahap kedua atau sebaliknya.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Martawang mengakui, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyarankan agar kantor wali kota dimanfaatkan. Akan tetapi, perlu dihitung kembali luas lahan dan ruangan untuk menempatkan organisasi perangkat daerah. Pertimbangan lainnya akan ada pembangunan tahap kedua, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu pekerjaan proyek maupun mengganggu pelayanan di instansi terkait.

“Pasti nanti ada mobil proyek keluar masuk. Kita khawatir justru akan mengganggu banyaknya kendaraan dinas yang lalu lalang di sana,” terangnya.

Kendala lainnya lanjut Sekda, sarana-prasarana seperti mebel. Sekda sebenarnya berharap mebel lama bisa ditempatkan atau ada mebel khusus disiapkan. Akan tetapi, pihaknya perlu menghitung kembali kebutuhan dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, Sekda menekankan apabila sekiranya aktifitas perkantoran maupun pengerjaan kantor wali kota tahap kedua terganggu, maka sebaiknya kantor itu tidak dimanfaatkan dulu. Rekanan diminta menuntaskan seluruh pekerjaan, agar aktifitas pelayanan juga merasa nyaman.

“Insya Allah, nanti kalau pekerjaan tahap kedua selesai baru kita tempati. Untuk pengerjaan tahap ketiga tidak akan terganggu lagi,” ujarnya.

Seperti diketahui, gedung kantor wali kota atau bale mentaram telah rampung akhir tahun 2025. Proyek senilai Rp58 miliar telah diserahterimakan dari rekanan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram. Selanjutnya, Pemkot Mataram mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk menuntaskan bangunan secara keseluruhan. Skema pengerjaan menggunakan tahun anggaran jamak, sehingga pembayaran tuntas di tahun 2027. (cem)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO