spot_img
Senin, Januari 26, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Mataram Fasilitasi ASN Tukar Elpiji 3 Kilogram ke Non-Subsidi

Pemkot Mataram Fasilitasi ASN Tukar Elpiji 3 Kilogram ke Non-Subsidi

Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Kota Mataram memfasilitasi aparatur sipil negara (ASN) untuk menukarkan elpiji subsidi 3 kilogram dengan elpiji non subsidi Bright Gas 5,5 kilogram. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi elpiji lebih tepat sasaran.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Mataram bekerja sama dengan PT Pertamina membuka layanan penukaran elpiji di Lapangan Taman Sangkareang, Senin (26/1/2026), mulai pukul 07.00 Wita hingga 11.30 Wita.

Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram, Sri Wahyunida, mengatakan kegiatan penukaran elpiji ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait larangan ASN menggunakan elpiji subsidi 3 kilogram.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi kepada ASN agar tidak lagi menggunakan elpiji 3 kilogram,” ujarnya, Senin (26/1).

Ia menjelaskan, dalam skema penukaran yang difasilitasi, ASN dapat menukarkan dua tabung elpiji 3 kilogram dengan satu tabung Bright Gas 5,5 kilogram lengkap dengan isi, dengan menambah biaya sebesar Rp50.000.

Sementara itu, bagi ASN yang hanya memiliki satu tabung elpiji 3 kilogram, penukaran ke Bright Gas 5,5 kilogram beserta isinya dapat dilakukan dengan tambahan biaya Rp200.000. Adapun ASN yang tidak memiliki tabung elpiji subsidi sama sekali, dapat langsung membeli tabung Bright Gas 5,5 kilogram beserta isinya dengan harga Rp375.000.

“Pertamina menyediakan beberapa alternatif skema penukaran maupun pembelian untuk mendukung ASN beralih menggunakan elpiji non subsidi,” jelas Nida.

Menurutnya, harga isi ulang Bright Gas 5,5 kilogram di tingkat agen saat ini sebesar Rp95.000. Dengan skema penukaran dua tabung elpiji 3 kilogram ditambah Rp50.000, ASN dinilai telah mendapatkan keringanan harga atau subsidi dari Pertamina.

Pada hari pertama pelaksanaan, jumlah ASN yang menukarkan tabung elpiji subsidi ke Bright Gas 5,5 kilogram tercatat sekitar 30 orang. Angka tersebut dinilai cukup baik mengingat program baru pertama kali dilaksanakan.

“Antusiasmenya cukup bagus. Masih banyak ASN yang ingin menukar, namun sebagian baru mengetahui adanya layanan hari ini dan belum membawa tabung gas,” ungkapnya.

Nida menegaskan, kebijakan larangan ASN menggunakan elpiji 3 kilogram ini bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan elpiji subsidi, melainkan semata-mata untuk memastikan subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Kebijakan ini murni untuk memastikan subsidi elpiji 3 kilogram tepat sasaran, bukan karena elpiji langka,” pungkasnya. (pan)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO