spot_img
Senin, Januari 26, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURSeleksi Murid SD Usia 5,6 Tahun, Dikbud Lotim akan Siapkan Psikolog

Seleksi Murid SD Usia 5,6 Tahun, Dikbud Lotim akan Siapkan Psikolog

Selong (suarantb.com) -Tahun ajaran 2026 menjadi tahun kedua penerapan kebijakan yang memperbolehkan anak berusia dini, yakni 5,6 tahun, mendaftar sebagai murid baru Sekolah Dasar (SD). Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur berencana melibatkan psikolog dalam proses seleksi guna memastikan kesiapan mental dan intelektual calon murid.

Kepala Dikbud Lotim, M. Nurul Wathoni, kepada Suara NTB di kantornya Senin (26/1/2026) kemarin menegaskan komitmen untuk tidak gegabah dalam menerima siswa di bawah usia standar. “Kita akan libatkan psikolog anak dan psikologi pendidikan. Ini agar kita tidak memaksa anak masuk SD di tengah banyak keterbatasan yang mungkin mereka punya,” jelas Wathoni.

Ia menambahkan, jika hasil rekomendasi psikolog menyarankan penolakan untuk anak di bawah 5,6 tahun, maka itu akan dilaksanakan demi kepentingan dan masa depan anak itu sendiri.

Di sisi lain, Widya Prada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTB sekaligus Wali Wilayah Lombok Timur, H. Selamet Riyadi, menegaskan bahwa aturan utama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD tidak berubah. Syarat utama tetap berusia 7 tahun per 1 Juni tahun berjalan.

“Di penerimaan murid baru ini aturannya sama dengan tahun lalu, tidak ada perubahan, masih 7 tahun,” tegas Selamet Riyadi.

Meski demikian, pengecualian bagi anak usia dini memang diberikan, tetapi dengan syarat yang sangat ketat. Pengecualian hanya berlaku jika anak dinilai telah layak secara kematangan mental dan intelektual untuk mengikuti pendidikan di tingkat SD.

“Syaratnya adalah memang anak itu dipandang layak untuk masuk ke jenjang SD. Lalu siapa yang menetapkan dia layak? Ahli-ahli atau misalnya psikolog,” ujar Selamet.

Ia mengakui kemungkinan kesulitan akses terhadap ahli di beberapa daerah. Oleh karena itu, kebijakan memberikan alternatif. Jika sekolah kesulitan menemukan psikolog, penilaian kelayakan dapat dilakukan oleh kepala sekolah bersama dewan guru melalui serangkaian tes sederhana untuk mengukur kesiapan belajar calon siswa.

Prioritas Usia dan Kesiapan Belajar

Kebijakan ini juga memperjelas prioritas saat kuota sekolah penuh. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, anak berusia 7 tahun akan mendapat prioritas utama. “Misalnya sebuah SD dikasih jatah 30 orang, ternyata yang daftar 35 orang, maka yang pertama harus menjadi ketentuannya adalah usia. Kalau ada anak 7 tahun, ya, diterima. Maka anak di bawah 7 tahun, silakan pindah ke sekolah lain,” papar Selamet.

Penekanan pada syarat ketat ini, menurut Selamet, didasari pertimbangan kesiapan belajar anak. Tujuannya agar anak tidak hanya memenuhi syarat administratif. Namun juga benar-benar siap secara kognitif dan emosional untuk bersaing dengan teman sebayanya yang usianya lebih tua.

Dengan demikian, seleksi penerimaan murid baru SD di Lombok Timur tahun ini tetap mengedepankan prinsip kesiapan belajar dan kepentingan terbaik anak, di samping aturan usia kronologis, untuk menciptakan lingkungan belajar yang optimal sejak dini. (rus)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO