spot_img
Senin, Januari 26, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURKantor Imigrasi Lotim Naik Kelas, Pelayanan Keimigrasian di Lotim Lebih Mudah

Kantor Imigrasi Lotim Naik Kelas, Pelayanan Keimigrasian di Lotim Lebih Mudah

Selong (suarantb.com) – Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Lombok Timur (Lotim) naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas II. Upaya menghadirkan layanan keimigrasian lebih mudah bagi rakyat Lotim telah lama diperjuangkan Kabupaten Lombok Timur. Akhirnya, perjuangan membuahkan hasil.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, secara resmi menandatangani Pendirian Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur, bersama dengan 17 kantor imigrasi lainnya, pada puncak peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 di Tangerang, Banten, Senin (26/1/2026).

Penandatanganan dan peresmian yang disaksikan jajaran pemerintah daerah ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, mewakili Pemerintah Daerah.

“Bapak Bupati sangat terharu karena sesuai dengan istilah pucuk dicinta ulam pun tiba. Dulu warga kita antre membuat paspor ke Mataram. Sekarang sudah bisa membuat paspor di daerah sendiri,” ujar Sekda Juaini, mengutip pernyataan Bupati Lombok Timur.

Keberadaan kantor ini menjadi jawaban atas harapan masyarakat setelah sepuluh tahun hanya mengandalkan Unit Layanan Paspor. Sekda menekankan bahwa Lombok Timur memiliki urgensi tinggi untuk layanan keimigrasian yang mandiri.

Lotim merupakan daerah dengan jumlah pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar se-NTB. Bahkan pernah nomor dua terbanyak secara nasional. Jumlah PMI yang diberangkatkan setiap tahun berkisar 15.000 orang hingga 20.000 orang ke berbagai negara. Selain itu, Lombok Timur juga merupakan daerah dengan jumlah jamaah umrah terbesar di NTB serta kawasan wisata andalan.

Kantor Imigrasi Kelas II Lotim ini akan melayani dua daerah. Lombok Timur sendiri dan Kabupaten Lombok Utara (KLU). “Wilayah kerjanya Lotim dan KLU,” terang Sekda.

Kantor Imigrasi Kelas II melayani penerbitan paspor, izin tinggal asing, dan pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya “Mulai hari ini (Senin kemarin, red) sudah mulai langsung operasional. Ini menandakan bahwa kantor imigrasi Lombok Timur telah terintegrasi dengan sistem keimigrasian nasional,” tegas Sekda Juaini.

Kehadiran Kantor Imigrasi setempat juga dinilai strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing, seiring meningkatnya aktivitas pariwisata di wilayah Rinjani dan sekitarnya.

Pengawasan orang asing kini bisa dilakukan langsung di daerah. Banyak wisatawan asing yang harus memperpanjang izin tinggal ke Mataram, termasuk mengurus visa dan lainnya. Sekarang semua bisa dilayani di Selong.

Sejauh ini, layanan keimigrasian ini menjadi bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sejauh ini, PNBP dari hasil pelayanan Keimigrasian cukup besar. Dengan beroperasinya Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur, diharapkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi daerah. (rus)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO