Taliwang (suarantb.com) -Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Agung Pamungkas menyatakan tidak ingin tergesa-gesa dalam penanganan dugaan kasus korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD terkait pengadaan alat mesin panen padi atau combain harvester.
“Kami gak mau tergesa-gesa,” cetus Kajari saat dikonfirmasi Suara NTB.
Menurut Kajari, pihaknya perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Mengingat saat ini tengah terjadi transisi aturan setelah hadirnya Undang Undang KUHP dan KUHAP yang baru. “Jadi kami tidak ingin ada pra peradilan dalam penangan kasus ini,” cetusnya.
Meskipun mengedepankan prinsip kehati-hatian, pihaknya tetap berprogres dalam menangani kasus tersebut. Saat ini, penyidik terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak. “Siapa saja yang sudah dipanggil saya belum berani jawab. Saya belum evaluasi. Tapi yang pasti terus berjalan,” klaimnya.
Ia selanjutnya menambahkan, setiap tahapan penanganan dilakukan jajarannya tetap dengan mengacu SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku. Dan mengenai para pihak yang telah dimintai keterangan, sebagaimana dalam penanganan kasus korupsi akan diurut dari bawah.
Dalam kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD KSB ini, Kejari KSB sendiri telah memeriksa sejumlah pihak diantaranya para anggota kelompok tani penerima dan pejabat Dinas Pertanian KSB. “Saksi-saksi dipanggil sudah banyak. Dan kita mulai dari bawah dulu baru nanti terakhir yang atas,” urai Kajari.
Terakhir Kajari kembali memastikan pihaknya sangat serius menangani kasus tersebut. Menurutnya, kasus Pokir DPRD KSB, sekarang ini tengah menjadi atensi publik sehingga harus sangat berhati-hati dalam setiap tahapannya.
“Kita tidak ingin gaduh apalagi ini disorot publk. Dan kasus ini sudah kita laporkan ke pimpinan karena itu pasti akan terus tindaklanjuti sampai tuntas,” janji Kajari.(bug)


