spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaEKONOMIOrganda Berharap Aksi Nyata NTB Menertibkan Kendaraan Pelat Luar Daerah

Organda Berharap Aksi Nyata NTB Menertibkan Kendaraan Pelat Luar Daerah

Mataram (suarantb.com) – Rencana Pemprov NTB melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari kendaraan luar daerah didukung para pihak.

Di antaranya adalah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi NTB. Ketuanya, Junaidi Kasum (JK) menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB harus serius melakukan penertiban karena dinilai berdampak langsung pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

JK mengatakan, penertiban kendaraan berpelat luar harus dimulai dari internal pemerintahan sebelum menyasar sektor swasta.

“Kalau kita bicara soal kendaraan pelat luar, yang paling utama itu dimulai dulu dari unsur pejabatnya. Saya lihat masih banyak pejabat di NTB yang menggunakan kendaraan berpelat luar, termasuk kendaraan yang mereka bawa,” kata Junaidi.

Menurutnya, keteladanan dari pimpinan daerah menjadi kunci keberhasilan kebijakan penertiban pelat luar. Tanpa contoh nyata, imbauan dinilai tidak akan efektif.

JK menyebut, persoalan pelat luar di NTB tidak bisa diselesaikan hanya dengan imbauan moral, baik dari gubernur maupun dari kepala perangkat daerah.

“Tidak cukup hanya sekadar imbauan. Kita sudah sering dengar isu ini dari gubernur ke gubernur, tapi faktanya, kendaraan pelat luar tetap marak dan tidak ada eksekusi nyata,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di NTB, termasuk sektor pertambangan, yang mayoritas kendaraannya masih menggunakan pelat luar daerah.

“Bahkan ada perusahaan yang hampir 90 persen kendaraannya berpelat luar. Ini tentu merugikan daerah,” tegasnya.

Organda NTB menilai, akar persoalan maraknya kendaraan pelat luar harus dibahas secara menyeluruh, mulai dari biaya balik nama, proses administrasi, hingga kebijakan di tingkat dealer kendaraan.

“Masalah ini harus dibedah dari hulunya sampai ke hilirnya. Kenapa orang lelbih memilih menggunakan kendaraan pelat luar daerah, enggan balik nama? Apakah biayanya, prosedurnya, atau faktor lain?” kata JK.

Karena itu, ia mendorong Kepala Bapenda NTB, Dr. Jack untuk duduk bersama Organda, Samsat, dealer kendaraan, dan pihak terkait lainnya guna mencari solusi konkret.

“Tidak perlu rapat formal. Cukup duduk bareng, bicara terbuka apa sih masalahnya, supaya ada solusi yang bisa dieksekusi,” ujarnya.

Meski demikian, Organda NTB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang kini mulai dilakukan Bapenda NTB di bawah kepemimpinan Dr. Jack.

“Kami di DPD Organda NTB pada prinsipnya mendukung penuh program Kepala Bapenda saat ini. Semangatnya luar biasa, semangat anak muda, dan itu penting agar PAD NTB bisa maksimal,” katanya.

JK menegaskan, secara aturan perundang-undangan, penggunaan pelat luar memang tidak dilarang. Namun, jika dibiarkan tanpa kebijakan yang jelas, kondisi tersebut akan terus merugikan daerah.

“Memang tidak ada larangan, tapi dampaknya jelas merugikan NTB. Karena itu, kami berharap semua stakeholder duduk bersama dan mengambil langkah nyata,” pungkasnya. (bul)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO