spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaEKONOMIPotensi Zakat NTB Mencapai Rp2,8 Triliun, Baru Satu Persen Terhimpun Lewat Baznas

Potensi Zakat NTB Mencapai Rp2,8 Triliun, Baru Satu Persen Terhimpun Lewat Baznas

 

Mataram (suarantb.com) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menilai potensi zakat di daerah ini sangat besar, bahkan diperkirakan mencapai Rp2,8 triliun per tahun dari seluruh sektor. Namun hingga kini, realisasi penghimpunan zakat masih belum mencapai 1 persen dari potensi yang ada.

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua IV Baznas NTB, H. Ahmad Rusli, ditemui di Kantor Baznas NTB, Rabu, 28 Januari 2026. Menurutnya, Provinsi NTB memiliki potensi zakat yang sangat besar jika seluruhnya tergarap secara maksimal oleh lembaga pengelola zakat seperti Baznas dan LAZ.

Dari potensi sekitar Rp 2,8 triliun, yang berhasil dikumpulkan saat ini baru sekitar Rp 190 miliar per tahun (sekitar 7 %). Ini menunjukkan bahwa masih banyak peluang zakat yang belum tergarap, khususnya dari objek-objek yang belum optimal dikelola.

Ia menegaskan, optimalisasi zakat menjadi kunci penting dalam menekan kemiskinan dan memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

H. Rusli mengakui, kolaborasi Baznas dengan perusahaan-perusahaan di NTB masih sangat terbatas dalam pengelolaan zakat. Selama ini, kerja sama baru berjalan optimal dengan sektor perbankan, hanya Bank NTB Syariah, termasuk BPR NTB yang baru bekerjasama dengan Baznas NTB.

Padahal, menurutnya, peluang sinergi dengan perusahaan lain, termasuk BUMN, BUMD, DPRD, hingga perusahaan tambang, sangat terbuka, baik melalui zakat, infak, maupun program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kolaborasi dengan perusahaan sebenarnya bisa sangat luas. Ini terus kami dorong agar ke depan lebih optimal,” jelasnya.

Baznas NTB juga membuka ruang kolaborasi dengan perusahaan tambang yang beroperasi di NTB, yang paling besar disebutnya PT. Amman Mineral Nusa Tenggara, terutama dalam konteks pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan tidak hanya di sekitar wilayah tambang.

Lebih lanjut, H. Rusli juga menyebut sektor pertanian dalam konteks yang luas mencakup pertanian pangan dan hortikultura, kelautan dan perikanan, peternakan, memiliki potensi sebagai penyumbang potensi zakat terbesar di NTB. Dengan luas lahan dan produksi yang tinggi, zakat pertanian dinilai bisa menjadi penggerak utama ekonomi umat jika disalurkan dan dikelola secara maksimal melalui Baznas.

“Pertanian ini potensinya sangat besar. Zakatnya jelas aturannya, 5 persen sampai 10 persen dari hasil produksi, wajib disalurkan. Kalau ini benar-benar terkumpul, dan disalurkan untuk dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat, tidak akan ada lagi masyarakat yang miskin,” katanya.

Untuk meningkatkan penghimpunan zakat, Baznas NTB akan terus melakukan edukasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, masyarakat, pemerintahan, maupun korporasi. Baznas NTB juga membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dan masjid. Melalui UPZ, masyarakat diharapkan lebih mudah menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara terorganisir.

“Kami tidak bicara soal pemaksaan, tapi soal kesadaran. Zakat ini perintah agama. Tugas kami adalah menyadarkan dan memfasilitasi,” tegasnya.

Menurut H. Rusli, pengelolaan zakat secara kelembagaan jauh lebih berdampak dibandingkan penyaluran secara pribadi, karena zakat yang dikelola Baznas diarahkan pada pemberdayaan, bukan sekadar bantuan konsumtif.

“Kalau disalurkan sendiri, mustahik akan tetap jadi mustahik. Tapi kalau lewat Baznas, kita dorong masyarakat berdaya, punya usaha, bahkan suatu saat bisa berzakat. Jadi masyarakat sasaran tidak hanya sebagai subjek penerima setiap tahun, seperti halnya yang dilakukan oleh petani setiap menyalurkan zakat pada saat panen,” pungkasnya. (bul)



RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO