spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaPENDIDIKANRespons Guru Sejarah Diman, S.Pd. mengenai Ikrar Pelajar Indonesia

Respons Guru Sejarah Diman, S.Pd. mengenai Ikrar Pelajar Indonesia

Mataram (suarantb.com) – Ketua Umum Pengurus Pusat Matematika Nusantara, Moch. Fatkoer Rohman, S.Pd., M.Pd., memandang bahwa penggantian Janji Siswa dengan Ikrar Pelajar Indonesia belum bersifat mendesak atau urgent. Pandangan tersebut kemudian mendapat respons dari berbagai kalangan pendidik, salah satunya Guru Sejarah di Mataram, Diman, S.Pd., yang menilai bahwa Ikrar Pelajar Indonesia justru merupakan upaya strategis untuk membangkitkan kembali nilai-nilai budaya asli pendidikan Indonesia yang sudah terkikis.

Menurut Guru sejarah ini, lima nilai utama dalam Ikrar Pelajar Indonesia sangat relevan jika dikaitkan dengan persoalan pendidikan nasional saat ini. Refleksi terhadap berbagai fenomena yang terjadi di lingkungan pendidikan—seperti meningkatnya kasus kekerasan dan perundungan (bullying) antarpeserta didik maupun terhadap guru—menunjukkan kondisi yang memprihatinkan.

“Oleh karena itu, Ikrar Pelajar Indonesia dapat dipandang sebagai kebutuhan yang bersifat mendesak,” ujar Guru Diman.

Adapun lima nilai yang terkandung dalam Ikrar Pelajar Indonesia tersebut meliputi:
1. belajar dengan sungguh-sungguh,
2. menghormati orang tua,
3. menghormati guru,
4. hidup rukun dengan sesama teman, dan
5. mencintai tanah air Indonesia.

Secara pribadi, Guru Diman sebagai guru sejarah menyatakan justru kebijakan Ikrar Pelajar Indonesia berupaya mengembalikan nilai-nilai luhur yang hilang, tentu dekan dukungan kesamaan semangat antara pemerintah daerah sebagai pengelola pendidikan, tokoh masyarakat, pemerhati pendidikan, serta lembaga-lembaga terkait, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif secara menyeluruh.

Ikrar Pelajar Indonesia dipandang sebagai kebijakan yang menggunakan pendekatan kultural yang diterapkan secara nasional, sebagai upaya pemerintah dalam mengembalikan nilai-nilai luhur budaya pendidikan Indonesia yang tergerus oleh pengaruh globalisasi, seperti sikap saling menghargai, saling menghormati, dan penerimaan terhadap perbedaan.

Ikrar Pelajar Indonesia seharusnya dipahami secara mendalam dari perspektif historis dan kultural, bukan semata-mata dilihat dari aspek kebahasaan yang bersifat teknis. Aspek teknis tersebut pada dasarnya tidak mengubah prinsip nilai yang terkandung di dalam ikrar. Oleh karena itu, persoalan teknis maupun kebijakan terkait Guru P3KPW tidak tepat dijadikan alasan untuk menyatakan bahwa Ikrar Pelajar Indonesia belum mendesak untuk diterapkan.

Justru jika ditinjau dari sejarah pendidikan di Indonesia, Ikrar Pelajar Indonesia sangat selaras dengan budaya pendidikan nasional. Fenomena maraknya perundungan, kekerasan antarpeserta didik, bahkan kekerasan terhadap guru, menjadi latar belakang kuat lahirnya kebijakan ini. Karena akar permasalahannya bersifat kultural, maka respons yang tepat adalah melalui pendekatan budaya.

“Ikrar Pelajar Indonesia diharapkan mampu menjadi instrumen pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan di sekolah dengan menghidupkan kembali budaya positif melalui kebiasaan yang dilakukan secara serentak dan berkelanjutan,” ujar Diman.

Dalam konteks kebijakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merespons persoalan pendidikan melalui dua pendekatan, yaitu pendekatan struktural dan pendekatan kultural. Misalnya Pendekatan struktural diwujudkan baru-baru ini melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Selain itu, diterbitkan pula Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Namun demikian, regulasi yang bersifat struktural dan normatif tersebut lebih menitikberatkan pada aspek perlindungan dan penanganan, bukan sepenuhnya pada pencegahan. Oleh karena itu, efektivitas regulasi tersebut sangat bergantung pada dukungan budaya sekolah yang kuat. Mengingat fungsi utama sekolah adalah sebagai institusi transfer nilai dan budaya, maka diperlukan penanaman nilai secara sistematis dan serentak melalui kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan secara rutin, salah satunya melalui Ikrar Pelajar Indonesia.

Bagi Guru Diman, Ikrar Pelajar Indonesia merupakan pendekatan kultural yang berorientasi pada pencegahan melalui proses internalisasi nilai dalam diri peserta didik. Pendekatan ini bertujuan membangun kesadaran internal, yang sangat relevan dengan fungsi sekolah sebagai ruang penanaman nilai. Jika regulasi struktural diibaratkan sebagai upaya membasmi hama setelah kerusakan terjadi, maka ikrar pelajar berperan sebagai proses menanam dan merawat bibit agar tumbuh dengan nilai-nilai positif sejak awal.

Nilai-nilai dalam Ikrar Pelajar Indonesia—belajar dengan baik, menghormati guru dan orang tua, hidup rukun dengan sesama, serta mencintai tanah air—disampaikan dengan bahasa yang sederhana, mudah dipahami oleh seluruh peserta didik, dan sarat makna positif.

Secara substansial, nilai-nilai tersebut relevan dalam menjawab persoalan kekerasan di sekolah dan mendukung terbentuknya budaya sekolah yang aman dan berkarakter. Meskipun pendekatan budaya tidak memberikan dampak yang instan dan kasat mata, namun dalam jangka panjang ia memiliki kekuatan mendasar dalam membentuk perilaku dan karakter peserta didik secara berkelanjutan. (r/*)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO