Mataram (suarantb.com) – Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov NTB akan mulai menggunakan mobil Listrik mulai awal Februari 2026 mendatang.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim menyatakan, pengadaan kendaraan Listrik tersebut sudah berproses di sistem. Diharapkan, sebagai tahap awal, 76 mobil listrik senilai Rp14 miliar akan disewa dalam setahun.
“Di sistem sudah kelihatan. Ya mudah-mudahan di awal bulan sudah bisa beralih,” ujarnya, Kamis, 29 Januari 2026.
Ia membeberkan, sejak peralihan penggunaan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik, dipastikan sudah tidak ada lagi penggunaan mobil konvensional di lingkungan Pemprov NTB.
Sementara, untuk operasional eselon III, masih dicarikan skema lain. Bahkan, bisa juga menggunakan kendaraan listrik. Pasalnya, sebagian eselon III selaku administrator banyak yang bekerja dalam kantor.
“Dalam rangka mendukung tugas fokok dan fungsi, bisa juga menggunakan mobil listrik. Untuk ke lapangan, dan sebagainya. Kalau hanya di kantor kan ngapain pakai lain,” jelasnya.
Khusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seringkali turun lapangan tidak hanya difasilitasi kendaraan listrik. Mereka masih bisa menggunakan mobil konvensional.
Menyinggung soal nasib kendaraan yang tidak lagi digunakan, Mantan Kepala Biro Organisasi itu memastikan masih dalam pembahasan. Sementara, menyoal inventarisasi aset di Pulau Lombok yang dimulai sejak pertengahan tahun lalu sudah tuntas. Sementara di Pulau Sumbawa masih dalam proses.
Adapun hasil inventarisasi aset ini ditemukan adanya temuan. Misalnya beberapa aset belum memiliki sertifikat. “Sudah ada beberapa yang sudah ditindaklanjuti. Aset yang belum ada sertifikat segera diurus,” ungkapnya.
Diakuinya, berdasarkan hitung-hitungan BKAD, Pemprov hanya mengalokasikan sekitar Rp14 miliar. Penggunaan mobil listrik rencananya akan menggunakan skema sewa, Sehingga, pejabat di lingkup Pemprov NTB nantinya tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas, melainkan mereka akan diberikan sejumlah uang untuk menyewa.
Menurut Nursalim, dari sisi pengeluaran penggunaan kendaraan listrik jauh lebih hemat. Tidak hanya itu, Pemprov NTB tidak akan terjebak pada biaya perawatan dan sebagainya. Begitupun dengan biaya pemeliharaan kendaraan konvensional yang dinilai jauh lebih besar dibandingkan kendaraan listrik.
“Kalau mobil konvensional setiap tahun itu ada penambahan-penambahan biaya pemeliharaan. Kalau kita mobil listrik dengan pola sewa, kita hanya pakai saja. Kalau rusak, silakan yang menyediakan yang perbaiki,” jelasnya.
Rencana peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik, lanjut Nursalim sudah melalui banyak pertimbangan. Berawal dari, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal yang ingin melakukan penataan dan penertiban aset-aset milik daerah.
“Aset yang mobil-mobil ini kan ribuan. Belum yang kendaraan roda dua. Kita harus tertibkan itu agar neraca kita di Barang Milik Daerah (BMD) itu sehat, bersih dan sebagainya,” lanjutnya.
Berdasarkan arahan itu, BKAD melakukan inventaris aset baik aset bergerak maupun aset bangunan. pihaknya sudah mendapatkan hasil dari inventarisasi tersebut, dan sudah diserahkan kepada Gubernur.
Dari hasil itu, Pemprov NTB akan melakukan penertiban, aset bergerak ini akan dinilai terlebih dulu kelayakannya. Kemudian, menunggu arahan gubernur apakah akan dilelang atau sebagainya.
“Nanti arahnya Pak Gubernur apakah kita lelang atau ada sebagian yang bisa dipertahankan karena di Permendagri itu kalau kendaraan di bawah 7 tahun biar perolehannya itu tidak boleh dilelang,” pungkasnya. (era)


