spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAFenomena "Fatherless" Jadi Atensi Pemerintah

Fenomena “Fatherless” Jadi Atensi Pemerintah

Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) memastikan akan memberikan atensi khusus terhadap fenomena fatherless (kehilangan figur bapak) untuk menekan kasus pernikahan usia anak.

“Angka fatherless kita saat ini berada di angka 25 persen di seluruh Indonesia berdasarkan hasil kajian dari UNICEF, sehingga kami akan memberikan atensi khusus,” kata Sekretaris DP2KBP3A dr. Nieta Ariyani kepada Suara NTB, Kamis (29/1/2026).

Hilangnya figur ayah dalam keluarga bisa menjadi salah satu pemicu munculnya kasus stunting baru di masyarakat. Selain itu, bagi anak perempuan kehilangan sosok ayah sebagai cinta pertamanya juga akan menimbulkan kasus pernikahan anak usia dini.

“Anak perempuan fatherless ketika mengenal sosok lawan jenis di usia tertentu maka mereka akan menjadi bucin yang berakibat munculnya kasus pernikahan usia anak,” ucapnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil kajian terhadap 83 kasus pernikahan usia anak yang terjadi di tahun 2025, rata-rata mereka mengalami fatherless. Bahkan hasil kajian tersebut sekitar 30-40 persen mereka terpaksa menikah di usia dini karena kehilangan figur ayah sebagai pelindung.

“Sekitar 30-40 persen lah pernikahan usia anak terjadi karena fatherless. Ketika mereka mengenal lawan jenis mereka menjadi bucin karena kehilangan sosok figur ayah,” ujarnya.

Selain faktor tersebut, kasus pernikahan usia anak ini muncul karena ada beberapa faktor di masyarakat. Faktor utama yakni dampak pergaulan bebas, sehingga banyak remaja yang melakukan hubungan seksual diluar nikah dan hamil.

“Rata-rata anak yang menikah usia anak ini karena putus sekolah bahkan mereka tidak lagi memiliki keinginan untuk melanjutkan sekolah karena sudah terlanjur,” ujarnya.

Tingkat pendidikan juga turut ambil bagian dalam penyebab pernikahan usia anak ini. Namun, faktor pendidikan tidak terlalu dominan dalam kasus ini melainkan faktor lingkungan dan hamil di luar nikah.

“Memang faktor pergaulan bebas jadi pemicu kasus tersebut terutama akibat kepemilikan alat komunikasi (HP). Kami juga akan semakin intens melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang pendewasaan usia perkawinan di SMA/SMK sederajat,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO