spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATTruk Galian C Dilarang Melintas di Jalan Mesanggok

Truk Galian C Dilarang Melintas di Jalan Mesanggok

Giri Menang (suarantb.com) – Masyarakat Dusun Mesanggok, Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Lombok Barat melarang dump truck pengangkut material galian C melintasi jalan kabupaten di desa setempat. Kendati mendapat protes dari para sopir truk dan pemilik Kuari, dimana para sopir truk serta buruh galian C sempat menyetop pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menuju TPA Kebon Kongok sebagai bentuk aksi keberatan, karena dilarang melewati jalan tersebut.

Alasan warga Mesanggok melarang truk material galian C melewati jalan dusun setempat, lantaran memicu jalan rusak dan dinilai membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak yang pergi ke sekolah. Pertemuan digelar di Dusun Mesanggok, Kamis (29/1/2026) dihadiri kepala desa, kepala dusun, Ketua BPD, perwakilan pemuda, pemilik Kuari dan perwakilan sopir dan unsur kepolisian.

Diskusi sempat memanas karena sama-sama ngotot, warga tidak mengizinkan jalan itu dibuka untuk angkutan material galian C sebaliknya dari pihak sopir dan pemilik Kuari meminta agar bisa dilalui kendaraan pengangkut yang tidak memiliki muatan atau kosong. Akhirnya pertemuan itu diputuskan bahwa jalan tidak boleh dilalui sebelum ada keputusan hasil musyawarah dan pembahasan dengan Pemkab Lobar.

Perwakilan Pemuda Idham mengatakan bahwa terkait penutupan jalan untuk angkutan material galian C, didasarkan pada beberapa hal. Pertama, dampak terhadap lingkungan dari aktivitas truk galian C yang beroperasi di Desa Gapuk. “Itu yang kemudian kami protes, kenapa? Karena dampaknya jalan rusak, termasuk beberapa titik jebol,” tegas dia.

Atas dasar itulah Pemuda dan masyarakat bergerak bersama menyetop. Terlebih jalan itu akses satu-satunya bagi warga di tiga desa, tidak saja Mesanggok.

Sebelumnya, jalur pengangkutan dilakukan melalui jalan Dusun Batu Mulik menuju Mesulik. Namun karena jalan itu rusak, sehingga pengangkutan dialihkan ke jalur Dusun Batu Mulik-Mesangok. Akibatnya, jalan di banyak titik rusak. Untuk itu pihaknya minta kepada Pemkab dalam hal ini DLH, PUPR, Dishub maupun Komisi III DPRD Lobar serta Bupati segera memberikan keputusan rekomendasi penggunaan jalan ini. “Karena tonase dari jalan kabupaten ini, sudah tidak sanggup menampung aktivitas galain C, ada tiga titik di Desa Gapuk,” tegasnya.

Sementara itu, pihak buruh galian C dari Desa Gapuk, Mahsun meminta agar akses jalan itu bisa dilalui semua sopir truk pengangkut galian C.

“Harapan kami semua sopir dump dikasih lewat, biar Kuari jalan, kita ada kerjaan, karena keseharian kita di sana cari uang,” harapnya.

Ia mempertanyakan kenapa pengangkutan kuari galian C yang ada di Desa Gapuk saja yang dilarang melewati jalan itu. Sedangkan kuari dari yang lain diberikan lewat.

Sementara itu Kades Mesanggok H.Sahbandi yang hadir dalam pertemuan antara warga dengan pemilik Kuari, tak mau dikonfirmasi lebih jauh soal permasalahan itu. Yang jelas pihaknya berupaya agar persoalan ini ada titik temu, tidak merugikan kedua belah pihak. Sesuai aspirasi warga hal ini akan musyawarahkan. Pihaknya akan membahas untuk mencari solusi bersama terkait hal ini. (her)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO