PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama, Kabupaten Lombok Barat, dan Kota Mataram menganggarkan Rp5,7 miliar untuk perluasan landfill Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Kebon Kongok Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Samsudin mengatakan, awalnya provinsi bersama kabupaten/kota menganggarkan sekitar Rp4,2 miliar. Namun, setelah dilakukan pengecekan sesuai standar PU, Pemprov menemukan angka Rp5,7 miliar sebagai nominal ideal untuk penanganan TPA yang sesak sejak lama tersebut.
“Info dari Kepala UPTD TPAR anggaran optimalisasi dari Rp4,2 miliar setelah dicek dan di-update sesuai standard PU menjadi Rp5,7 miliar,” ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB ini, Jumat, 30 Januari 2026.
Dari total anggaran Rp5,7 miliar yang dibutuhkan untuk rencana perluasan lahan itu awalnya dibagi dengan porsi 40 persen Pemerintah Provinsi NTB, 40 persen Pemkot Mataram dan 20 persen Pemkab Lobar. Namun, karena adanya tambahan anggaran hingga Rp1,5 miliar, Pemprov kini masih mencari formulasi terbaik sesuai dengan kesepakatan Pemkot Mataram dan Pemkab Lobar.
“Masih diperbaiki formulasinya sesuai kesepakatan bersama. Karena ada penambahan dari total awal itu yg sedang didiskusikan,” katanya.
Sebelumnya, pada pertengahan tahun 2025 lalu, NTB juga sudah menganggarkan Rp3,7 miliar untuk mengatasi krisis sampah di Lombok Barat dan Kota Mataram tersebut. Jumlah itu ternyata belum mampu menangani krisisi, sehingga Pemprov NTB kembali menganggarkan di awal tahun 2026.
Penanganan pada Juni tahun lalu, dikatakan hanya untuk buffer zone atau area penyangga supaya kawasan itu tidak dekat dengan permukiman.
Sejak bulan Desember 2025, Pemprov NTB telah menetapkan pembatasan ritase pembuangan sampah di TPA Kebon Kongok. Dari yang biasanya empat kali sehari, kini maksimal 1 ritase per harinya. Adanya kondisi ini, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, mengatakan perlu adanya jalan keluar penanganan sampah. Apalagi, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Mataram rata-rata sudah overload.
“Sekarang ini kondisi ritasenya masih dibatasi. Ini berdampak pada pengangkutan dari TPS ke Kebon Kongok. Itu menimbulkan keterlambatan pengangkutan dan penumpukan roda tiga seperti kemarin,” katanya.
Ia membeberkan, untuk solusi jangka pendek penanganan sampah di dua daerah yaitu Lombok Barat dan Kota Mataram dengan memperluas lahan di TPA Kebon Kongok seluas 4 are. Dengan adanya penambahan luas lahan ini maka selama sebulan ke depan pembuangan sampah bisa normal kembali.
Untuk pemilahan sampah ini sambung Mohan masih dalam tahap sosialisasi. Selain itu, Pemkot Mataram melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram sudah mengembangkan berbagai program penanganan sampah seperti Tempah Dedoro.
Terpisah, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, mengatakan optimalisasi yang ditawarkan oleh Pemprov NTB menjadi salah satu opsi agar TPA Kebon Kongok normal kembali. Beberapa kesepakatan rencananya yaitu optimalisasi dengan penambahan landfill.
“Sudah ada konsep perluasan tadi dibicarakan. Lahan ini diperkirakan bisa selesai sehingga bisa normal kembali untuk bisa melakukan pembuangan sampah sebagaimana biasa,” katanya.
Kepala DInas Lingkungan Hidup (DLH) Lobar Muhammad Busyairi, menambahkan, Pemkab Lobar sudah menyiapkan sekitar Rp1,5 miliar untuk sharing anggaran tersebut. “Untuk Lombok Barat itu besarannya sekitar Rp1,5 miliar, karena total besaran anggaran yang dibutuhkan untuk perluasan landfill di TPA Kebon Kongok itu sekitar Rp5,2 miliar,” terangnya, Selasa (27/1).
Perluasan lahan ini diklaim mampu memperpanjang masa operasional TPA Kebon Kongok untuk beberapa tahun ke depan. Bahkan perhitungan teknis berdasarkan volume sampah harian, perluasan lahan itu diprediksi akan mencukupi kebutuhan pembuangan hingga tahun 2028. “Diharapkan akan mampu menampung sampah selama 2 tahun 7 bulan ke depan,” jelas Busyairi.
Perluasan lahan itu bukan satu-satunya solusi permanen. Sebab Busyairi mengungkapkan jika Pemerintah Provinsi saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan investor untuk menerapkan Waste to Energy atau pengolahan sampah menjadi energi. Selama proses negosiasi dan persiapan teknologi tersebut berjalan, perluasan landfill menjadi langkah darurat yang paling realistis untuk dilakukan.
Selain itu Pemkab Lobar juga sudah menyiapkan langkah maju untuk pengoptimalan pengolahan sampah. Mesin Manajemen Sampah Zero (Masaro) yang sudah beroperasi di Tempat Daur Ulang (PDU) Lingsar dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Senteluk menjadi langkah serius Pemkab Lobar. Bupati Lobar bahkan berencana menambah dua unit mesin serupa untuk ditempatkan di Kecamatan Kediri dan Gerung.
Meski demikian, Busyairi mengakui bahwa efektivitas mesin pengolah sampah sangat bergantung pada kondisi sampah yang diterima. Masalah klasik yang sering ditemui seperti sampah yang belum terpilah dan kondisi sampah basah, masih menjadi kendala.“Sampah belum terpilah, sehingga butuh waktu untuk diproses oleh tenaga kita di lokasi,’’ ujarnya.
‘’Selain itu, sampahnya basah, sehingga proses pembakaran butuh waktu lebih lama. Kalau sampahnya kering dan sudah terpilah, satu truk itu bisa selesai kurang dari dua jam,” tambahnya.
Pihaknya sangat berharap masyarakat untuk mulai melakukan pemilahan sampah dari rumah. Sebab ia sudah membuktikan sampah yang terpilah ketika dimasukan dalam Masaro bisa cepat diproses diolah. “Sudah kita buktikan ketika sampah dari hotel yang sudah dipilah masuk mesin itu begitu cepat diproses,” lanjutnya. (era/her)


