spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaPENDIDIKANDikpora NTB Defisit Pengawas

Dikpora NTB Defisit Pengawas

Mataram (Suara NTB) – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB, mengalami deficit pengawas. Kekurangan pengawas ini mulai jenjang muda dan jenjang utama. Kondisi ini dinilai perlu perhatian serius, sehingga perlu dilakukan seleksi guna memastikan kinerja sekolah semakin optimal.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dikpora NTB, Rizaldi Harmonika Ma’as membenarkan bahwa perlu adanya seleksi untuk menambal kekurangan pengawas sekolah di NTB. Namun, proses seleksi mesti melalui langkah yang tepat, utamanya dalam pemetaan kebutuhan setiap jenjang kepengawasan.

Ia menyebut, kebutuhan pengawas per jenjang terbilang relatif berbeda. Pada jenjang madya jumlah pengawas sekitar 40 orang. Sementara, di jenjang muda hanya mempunyai enam orang. Bahkan, di jenjang pengawas utama kosong.

“Saat ini, kelebihan jumlah pengawas, terutama di pengawas madya. Justru pengawas muda yang sangat kekurangan,” ujarnya.

Rizaldi menyebut, saat ini pihaknya membutuhkan sekitar 70 pengawas muda untuk mengisi kekurangan tersebut.

Untuk menyiasati kekurangan itu, Dikpora berencana membuka seleksi pengawas. Kendati, seleksi tersebut diperkirakan belum dapat terlaksana tahun ini.

Pihaknya berharap pengawas jenjang muda berasal dari guru muda, sehingga disarankan mengikuti proses seleksi.

“Nanti setelah uji kompetensi dan diangkat dalam jabatan pengawas, jabatannya pengawas muda,” tutur Rizaldi.

Sementara itu, pada kasus lain, Pemprov NTB justru kekosongan pada pengawas utama. Kekosongan ini diakibatkan banyaknya pengawas utama yang sudah pensiun.

Rizaldi menerangkan, untuk menyiasati kekosongan jabatan pengawas utama, pihaknya berencana menaikkan pengawas madya ke utama.

“Pengawas utama kita kan sudah pensiun semua. Kita juga butuh pengawas utama. Nah, nanti yang madya ini yang naik,” jelasnya.

Menurut Rizaldi, keberadaan pengawas sangat penting bagi dunia pendidikan. Urgensinya bukan hanya karena fungsi pengawasannya, tetapi juga mendampingi kepala sekolah untuk memajukan satuan pendidikan.

“Peran pengawas itu kan tidak hanya sebagai supervisor, tetapi sebagai pendamping kepala sekolah. Jadi bersama-sama dengan kepala sekolah membangun satuan pendidikan,” tandasnya. (sib)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO