spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARABupati KLU Lantik Sembilan Pejabat, Tegaskan Objektivitas Penilaian Kinerja Aparatur

Bupati KLU Lantik Sembilan Pejabat, Tegaskan Objektivitas Penilaian Kinerja Aparatur

Tanjung (Suara NTB) – Untuk pertama kalinya, Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., melantik sembilan pejabat eselon III di ruang kerjanya, Kamis (29/1/2026) petang. Kesembilan orang pejabat ini dilantik usai Pemda Lombok Utara memperoleh persetujuan teknis (pertek) dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk diketahui, rotasi yang melibatkan sembilan orang ASN tersebut dipercaya untuk menduduki jabatan administratif, seperti Camat, Kepala Bagian pada Setda, Sekretaris Dinas, dan Kepala Bidang.

Di sela-sela pelantikan, Najmul Akhyar memaparkan pentingnya tanggung jawab, keikhlasan, dan kesiapan mental bagi setiap ASN dalam menjalankan amanah jabatan dalam situasi apapun. Termasuk pelaksanaan pelantikan di ruang kerjanya, ia menekankan bahwa kepercayaan terhadap jabatan tidak terletak pada gaung seremoni acara, melainkan substansi terhadap beban kerja yang dipercayakan kepada masingmasing ASN.

“Pelantikan dan rotasi jabatan bukanlah sesuatu yang luar biasa sehingga tidak perlu diseremonialkan secara berlebihan. Yang paling penting bukan prosesi pelantikannya, melainkan substansi setelah pelantikan, yaitu amanah yang harus dijalankan,” papar Bupati.

Bupati menyampaikan, para pejabat yang dilantik merupakan hasil pertimbangan matang dirinya bersama Wakil Bupati. Rotasi pejabat mengacu pada kesesuaian dengan syarat yang tertuang dalam regulasi, serta memperhatikan latar belakang pendidikan, pengalaman, dan kematangan birokrasi, dan kemampuan.

Najmul mengingatkan kepada setiap pejabat untuk mencermati kondisi daerah. Bahwa, meskipun tren pembangunan berjalan di jalur positif, namun kondisi Lombok Utara belum sepenuhnya ideal.

“Capaian yang diraih selama ini, menurutnya, merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintahan dalam melayani masyarakat. Fokus utama kita tetap pada penyelesaian persoalan di tengah masyarakat dan di lingkungan pemerintahan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Bupati juga menyampaikan adanya perubahan sistem evaluasi kinerja aparatur yang kini lebih objektif. Sehingga, tidak ada jaminan bagi setiap pejabat untuk tetap berada pada jabatan nyaman ketika kinerja yang ditunjukkannya jeblok.

“Penilaian kinerja bulanan tidak lagi bersifat otomatis bernilai “baik”. Aparatur dengan kinerja kurang optimal akan memperoleh penilaian sesuai kondisi sebenarnya sebagai bahan refleksi dan perbaikan diri.”

“Penilaian ini merupakan evaluasi internal dan tidak perlu diumumkan ke publik, tetapi menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan pengabdian kepada masyarakat,” tandasnya. (ari)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO