Tanjung (suarantb.com) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU), melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) KLU mengantisipasi dan mencegah masuknya penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak sapi. Kendati saat ini belum terdapat angka kasus, namun lalu lintas ternak yang cukup tinggi pada momen jelang Ramadan dan Idul Fitri, patut diwaspada.
Kepala DKP3 KLU, Tresnahadi, S.Pt., Senin (2/2/2026) mengungkapkan, LSD merupakan penyakit virus menular yang menyerang sapi dan kerbau. Virus ini ditandai dengan munculnya benjolan keras (nodul) pada kulit, disertai demam dan pembengkakan kelenjar getah bening. Meskipun tidak menular pada manusia, serangan virus ini menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi pemilik ternak, karena mengakibatkan penurunan produksi susu, penurunan berat badan, serta kerusakan kulit.
“Belum ada kasus sampai hari ini, tetapi langkah antisipatif perlu terus dilakukan. Harapan kita, virus ini tidak masuk dan menyerang peternak milik masyarakat,” ungkap Tresnahadi.
Ia menerangkan, dinas di kabupaten melakukan koordinasi rutin dengan dinas terkait di Pemprov NTB. Pihaknya juga mendorong agar Pemprov NTB memperketat proses keluar masuknya ternak antar daerah. Umumnya pada momen menjelang bulan puasa, idul Fitri hingga hari raya kurban, mobilitas ternak cukup tinggi melibatkan pengusaha antar daerah. Hal ini dapat memicu perpindahan ternak antar pulau.
Tresnahadi juga memperkuat koordinasi internal di daerah melibatkan UPTD dan PPL dengan para peternak. Dalam hal ini, diimbau agar peternak lebih berhati-hati ketika membeli ternak baik di pasar hewan luar kabupaten maupun dalam kabupaten. Sebelum membeli ternak, agar memeriksa kondisi fisik ternak. Peternak diharapkan tidak membeli ternak dengan iming-iming harga murah namun kondisinya tidak sehat.
“Kami minta peternak lebih berhati-hati. Jangan asal beli ternak dari luar. Penyakit ini sangat merugikan karena menyerang kulit ternak,” imbuhnya.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pemeriksaan rutin ternak milik masyarakat juga dilakukan secara berkala. Pemeriksaan ternak melibatkan ternak yang akan disembelih maupun yang dipelihara. Terlebih, jika terdapat informasi ternak sakit dan diketahui petugas, maka langsung ditindaklanjut dengan menurunkan petugas medis, paramedis, hingga petugas inseminasi.
“Ternak yang masuk ke pasar hewan lokal harus terjamin kesehatannya. Sebelum masuk ke area pasar, ternak diperiksa terlebih dahulu,” demikian Tresnahadi. (ari)



