Mataram (suarantb.com) – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Mataram mengusulkan pengoptimalan angkot sebagai transportasi alternatif bagi siswa di Mataram. Usulan ini menyusul adanya larangan siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Larangan itu tertuang dalam surat imbauan Dinas Pendidikan bernomor: 400.3.1/160/Disdik/I/2026 perihal imbauan tidak menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah. Sementara, imbauan Disdik sendiri merupakan tindak lanjut atas Surat Kapolres Mataram Polda NTB Kasat Lantas Nomor: B/92/I/HUK.10.1/2026 tentang imbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas.
Ketua MKKS SMP Mataram, Burhanuddin, Senin (2/2/2026), mengusulkan agar angkutan kota dioptimalkan sebagai transportasi bagi siswa. Salah satu caranya adalah perluasan rute layanan.”Dari sisi pemanfaatan Bemo Kuning supaya termanfaatkan dengan optimal,” ujarnya.
Menurutnya, rute yang ditempuh angkot hanya di jalur tertentu, sehingga tidak menutup kemungkinan pemanfaatannya masih belum optimal.
Selain perluasan rute, MKKS SMP Mataram juga mengusulkan sopir mendapat pelatihan khusus. Pelatihan ini diperlukan untuk memastikan mereka tidak hanya bertindak sebagai pengendara, tetapi juga menjaga keselamatan dan kenyaman siswa selama perjalanan.
“Karena dia nganter anak-anak kita berharap proses edukasinya itu sedapat mungkin di perjalanan mereka menggunakan kata-kata yang santun,” kata Burhanuddin mencontohkan.
Namun demikian, usulan untuk perluasan rute layanan transportasi publik serta pelatihan bagi sopir angkot memerlukan koordinasi yang matang, sehingga perlu keterlibatan antara Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan Kota Mataram.
“Itu kan lintas instansi. Itu harus dikoordinasikan dengan banyak pihak,” tandasnya. (sib)



