Mataram (suarantb.com) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI H. Lalu Hadrian Irfani bakal mendistribusikan 200 ribu beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa sekolah mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Provinsi NTB.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTB 2 Pulau Lombok ini mengatakan Program PIP itu merupakan aspirasi anggota legislatif yang diperuntukkan bagi para siswa/siswi. Distribusi beasiswa program PIP ini berlangsung sejak 2024.
“Untuk 2026 ini kami akan mendistribusikan sebanyak 200 ribu beasiswa dengan sebaran 150 ribu untuk wilayah Pulau Lombok dan 50 ribu untuk Pulai Sumbawa,” ujar Lalu Hadrian pada Selasa 3 Februari.
Beasiswa untuk TK hingga SMA/SMK itu sudah tersebar di berbagai wilayah di NTB. Tidak terkecuali di wilayah Kecamatan Terasa, Sukur, dan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur. Penyaluran beasiswa juga menjangkau wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Lombok Utara.
Ketua DPW PKB NTB yang akrab disapa Miq Ari menegaskan, penyaluran beasiswa itu dimaksudkan untuk menyemangati para siswa agar lebih rajin belajar. Melalui beasiswa ini dia optimis dapat menekan angka putus sekolah di NTB.
“Program ini sangat bermanfaat dan dirasakan langsung oleh para siswa. Ini juga mampu meringankan beban orang tua,” paparnya.
Sebagai wakil rakyat, kontribusi ini menjadi bukti nyata kepedulian L. Hadrian Irfani terhadap warga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Program Indonesia Pintar itu ada 2 (dua) jenis, ada yang pengusulannya secara reguler dan ada yang diusulkan melalui aspirasi. Langkah ini dipandang sebagai solusi strategis guna menjamin keberlanjutan edukasi bagi generasi muda di daerah.
Keberadaan dana penunjang belajar ini dinilai sangat efektif dalam meringankan beban finansial wali murid. Dengan adanya dukungan tersebut, kekhawatiran akan putus sekolah dapat diminimalisir secara signifikan.
Diketahui, beasiswa untuk siswa Sekolah Dasar (SD) memperoleh Rp 450.000 per tahun untuk siswa kurang mampu. Sementara untuk siswa SMP sebesar Rp 750.000 per tahun dan untuk siswa SMA/SMK senilai Rp 1,8 juta per tahun. (ndi)



