Taliwang (Suara NTB) – Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyatakan pada pelaksanaan haji tahun 2026 ini, sebanyak 149 calon jamaah haji asal KSB siap diberangkatkan.
Adapun rincian jamaah calon haji KSB yang sudah siap itu terdiri dari 112 orang reguler, 3 orang lansia dan sebanyak 34 orang cadangan. “Mereka itu semuanya sudah melakukan pelunasan termasuk memenuhi istitoah,” terang Plt. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh KSB, H. Ardi Suzami, Kamis, 5 Februari.
Ia menjelaskan, dari keseluruhan jamaah siap berangkat itu, untuk sementara yang telah berstatus positif sebanyak 141 orang. Pada calon jamaah haji yang masuk kategori cadangan, baru 26 yang telah dipastikan positif setelah mendapat porsi kuota tambahan.
“Masih ada 8 orang cadangan yang menunggu sisa kuota sebelum pemberangkatan nantinya. Tentu harapan kita semuanya mereka dapat porsi dan diberangkatkan tahun ini juga,” paparnya.
CJH yang berangkat tahun ini adalah pendaftar tahun 2012. Sementara kata Ardi, untuk lansia merupakan prioritas dengan usia di atas 86 tahun. “Jadi tahun ini jamaah lansia prioritas kita yang memenuhi syarat umur memang hanya 3 orang,” katanya.
Untuk persiapan keberangkatan sendiri, Kantor Kementerian HU KSB sudah menyusun jadwal pelatihan manasik. Ardi menyebut, pelatihan manasik bagi CJH tahun ini, akan digelar sebanyak satu kali tingkat kabupaten dan dua kali di masing-masing kecamatan yang terbagi dalam dua zona gabungan. Zona gabungan pertama jamaah berasal dari Kecamatan Taliwang, Brang Rea, Brang Ene dan Poto Tano.
Sementara zona kedua gabungan jamaah dari Kecamatan Seteluk, Jereweh, Maluk dan Sekongkang.
“Jadwal latihan manasik hajinya akan kita mulai hari Senin pekan depan untuk tingkat kabupaten. Baru selanjutnya digelar pada tingkat kecamatan,” urainya seraya menambahkan kegiatan pelatihan manasik tahun ini dikurangi. “Tahun lalu kita gelar dua kali tingkat kabupaten dan empat kali di kecamatan,” sambung Ardi.
Selanjutnya ia menyampaikan, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat daftar tunggu keberangkatan haji berlaku serentak secara nasional. Jika sebelumnya daftar tunggu khusus NTB membutuhkan waktu selama 37 tahun, namun dengan aturan baru menjadi 26 tahun.
“Tentu kita bersyukur dengan aturan baru itu. Karena kalau tetap seperti dulu, kalau daftar tahun ini maka baru bisa berangkat 37 tahun ke depan. Tapi kalau sekarang daftar di provinsi manapun masa tunggunya tetap 26 tahun,” pungkasnya.(bug)



