Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Kecamatan Ampenan mengungkapkan hasil rapat koordinasi dengan pihak Koperasi Angkasa Pura terkait rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di trotoar Jalan Adisucipto ke area eks Bandara Selaparang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penertiban PKL agar tidak lagi menempati trotoar dan memicu kemacetan serta menjaga estetika kota.
Camat Ampenan, Muzakkir Walad, mengatakan kesepakatan tersebut diambil setelah pertemuan lintas pihak untuk menindaklanjuti penataan PKL di kawasan Jalan Adisucipto. Dalam rapat tersebut, pihak Angkasa Pura menyatakan kesiapan mengakomodasi dan memfasilitasi para PKL dengan menyediakan lokasi berjualan di area eks bandara.
“Angkasa Pura siap mengakomodasi PKL. Rencananya mulai memasuki bulan Ramadan akan diawali dengan kegiatan Ramadan Festival. Lokasinya di area parkir eks Bandara Selaparang bagian barat,” ujar Muzakkir, Kamis (5/2/2026).
Selain menyediakan lapak bagi pedagang, pihak kecamatan juga meminta agar fasilitas parkir di area eks bandara turut disiapkan guna menghindari persoalan baru. Pengelolaan area parkir nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Angkasa Pura.
Muzakkir menjelaskan, permintaan terkait pengelolaan lapak dan parkir di area eks Bandara Selaparang telah disetujui oleh manajemen Angkasa Pura. Bahkan, relokasi tersebut direncanakan dapat berlangsung selama dua tahun ke depan, dengan peluang untuk dijadikan permanen apabila dinilai memungkinkan.
“Sudah disetujui oleh manajer Angkasa Pura. Kemungkinan diakomodasi selama dua tahun, dan kalau memungkinkan bisa bersifat permanen,” jelasnya.
Hasil rapat tersebut dihadiri langsung oleh Camat Ampenan, Camat Selaparang, lurah setempat, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram. Selanjutnya, hasil kesepakatan ini akan disampaikan oleh Satpol PP melalui Asisten II kepada Wali Kota Mataram untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
“Setelah disampaikan ke wali kota, mungkin ada masukan atau arahan tambahan. Kalau sudah final, penertiban bisa kita upayakan dalam pekan ini,” katanya.
Sebelum dilakukan penertiban, pihak kecamatan akan lebih dulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar proses pemindahan lapak dapat dilakukan secara mandiri dan tertib.
Terkait pengaturan parkir di kawasan eks bandara, Muzakkir menambahkan kewenangannya berada di pihak Angkasa Pura dengan tetap berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan Kota Mataram.
Menjawab kekhawatiran pedagang terkait keberlanjutan tempat berjualan setelah Ramadan Festival berakhir, Muzakkir menegaskan para PKL tetap akan menggunakan area eks Bandara Selaparang.
“Setelah Ramadan Festival selesai, pedagang tetap berjualan di area bandara. Artinya, seluruh aktivitas UMKM yang sebelumnya berada di trotoar Jalan Adisucipto, baik sisi utara maupun selatan, tidak lagi berjualan di sana,” tegasnya.
Ia menambahkan, relokasi seluruh PKL ke area eks Bandara Selaparang merupakan keputusan bersama yang telah disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar pada Rabu malam (4/2/2026). (pan)



