spot_img
Kamis, Februari 5, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARADPRD KLU Klaim Potensi Temuan BPK, Retribusi Masuk Objek Wisata "Hilang" Rp7,4...

DPRD KLU Klaim Potensi Temuan BPK, Retribusi Masuk Objek Wisata “Hilang” Rp7,4 Miliar dalam Dua Tahun

Tanjung (suarantb.com) – Pimpinan DPRD Lombok Utara mengatensi serius potensi “hilangnya” Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari item Retribusi Masuk Kawasan Wisata dan Rekreasi, khususnya tiket masuk tiga gili. Dalam dua tahun (2024-2025). Nilai uang yang idealnya masuk ke kas daerah harusnya bertambah sebesar Rp7,4 miliar lebih. Angka yang setara dengan pagu proyek bangunan gedung DPRD KLU tahap I.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, I Made Karyasa, S.Pd.H., MM., Kamis (5/2/2026) menerangkan potensi temuan BPK atas potensi kebocoran PAD kunjungan masuk wisatawan ke tiga gili, terjadi dalam dua tahun terakhir.

Tahun 2024 lalu, muncul selisih perhitungan kunjungan wisatawan sejumlah 212.681 orang. Angka ini setara dengan nilai uang sebesar Rp4,2 miliar lebih dari jasa tiket masuk (WNA) sebesar Rp20.000 per orang.

Selanjutnya pada tahun 2025, Pemda KLU masih harus kecolongan dengan potensi temuan item yang sama (selisih data pengunjung) sejumlah 164.637 orang atau setara dengan nilai uang sebesar Rp3,2 miliar lebih.

“Menurut temuan BPK, ada potensi selisih jumlah kunjungan riil wisatawan dengan data laporan di pemerintah daerah,” tegas Karyasa.

Politisi PDIP ini menegaskan, potensi kerugian daerah dari sektor pariwisata pada tahun-tahun mendatang tidak hanya harus dicegah. Namun, Pemda harus melakukan evaluasi terhadap pola maupun pelibatan pihak ketiga. Selain itu, potensi kerugian PAD juga harus ditindaklanjuti dengan pembenahan sistem birokrasi di OPD terkait.

Pasalnya, kata dia, selisih angka data wisatawan yang masuk sebanyak 377.318 orang, dapat mengaburkan potensi pendapatan lain dari sektor pajak hotel, pajak restoran, maupun pajak makan minum. Oleh karenanya, Karyasa mendesak agar Bupati merespons tegas dengan langkah evaluasi.

“Potensi temuan tersebut sudah diketahui Bupati. Apalagi dalam LHP BPK tahun sebelumnya, Dinas Pariwisata disebutkan tidak memiliki kertas kerja atau dokumen valid dalam penentuan target pendapatan Retribusi Rekreasi Pantai,” paparnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Utara, Denda Dewi Tresni Budiastuti, kepada wartawan tak menyangkal adanya potensi temuan tersebut. Ia mengakui, tidak tertagihnya sejumlah pengunjung itu lantaran pihaknya masih mencari pola yang baik sehingga tidak menganggu kenyamanan wisatawan.

Tahun 2024, kata dia, penarikan retribusi jasa wisata melibatkan Asosiasi Pengusaha Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) yang berbasis di Bali. Pola yang dilakukan kala itu, Dispar memberikan tiket karcis ke pengusaha untuk dijual ke wisatawan. Hanya saja bundel tiket penjualan tidak dikembalikan oleh pengusaha.

“Memang betul ada temuan di sana terkait dengan pola penarikan retribusi, karena mereka (Akacindo) yang rata-rata membawa penumpang. Ketika evaluasi mereka baru melakukan kerja sama B to B mereka akui belum siap, karena pola tiket titip ke operator, kemudian pemahaman operator, bundel tidak dikembalikan lagi. Sementara kita harus catat kode yang keluar dan yang masuk supaya sesuai,” jelasnya.

Denda menyatakan, Dispar telah merespons dengan ikhtiar penagihan kepada pihak mitra.

Temuan tahun 2024 itu lantas dievaluasi. Di tahun 2025, pola penarikan retribusi diubah dengan menitipkan tiket langsung ke armada. Tetapi, Dispar masih kesulitan mengidentifikasi dan memilah antara penumpang Akacindo dan penumpang kapal cepat lain di luar asosiasi Akacindo. Manakala penarikan retribusi di luar penumpang Akacindo dilakukan secara manual, dampaknya menyebabkan penumpukan penumpang di pintu masuk dermaga. Kendala lain yang bersifat konvensional adalah minimnya tenaga penarik retribusi, serta dihadapkan pada akses satu jalur dermaga sebagai pintu masuk dan keluar wisatawan.

Sebaliknya, Denda membantah kerugian daerah muncul dari tidak disetorkannya dana setelah retribusi ditarik. Namun tidak menutup kemungkinan, potensi kebocoran akan selalu muncul akibat adanya penumpang yang tidak dipungut karena luput dari sistem yang diterapkan pihak ketiga. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO