spot_img
Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUPemkab Dompu Pertahankan 1.300 Guru Honorer

Pemkab Dompu Pertahankan 1.300 Guru Honorer

Dompu (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu mempertahankan 1.300 guru honorer. Pasalnya, guru masuk dalam data pokok pendidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Drs H Rifaid, M.Pd saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026). “Untuk sementara kita pertahankan hingga terbit regulasi yang mengaturnya,” kata H. Rifaid.

Rifaid mengatakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang membahas terkait guru honorer yang tidak terakomodir sebagai PPPK Paruh Waktu. Namun, mereka terdata dalam dapodik dan mendapat sertifikasi guru. Di Kabupaten Dompu lanjutnya, jumlah honorer non database guru mencapai 1.300 orang.

Ia juga memastikan, guru yang terdata di dapodik memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata satu (S1) sesuai syarat di UU Sistem Pendidikan Nasional. Apabila pendidikannya di bawah S1 tidak akan mungkin terdata di dapodik. “Karena ini aplikasi, dengan sendirinya tidak akan bisa terimput Ketika pendidikannya belum Sarjana,” jelasnya.

Penataan Ulang Gaji

Sejumlah guru dan tenaga kependidikan yang lolos PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Dompu beberapa waktu memiliki upah sangat minim bahkan Rp0. Kondisi ini cukup memprihatinkan. Bagi guru, kendati memiliki upah minim, masih memiliki sumber pendapatan lain melalui sertifikasi guru.

Dikatakan Rifaid, gaji guru dan tenaga kependidikan yang minim di Kabupaten Dompu Tengah ditata kembali. Karena ada banyak yang tidak sesuai dengan besaran pendaptan yang diterima saat menjadi honorer. “Ada yang tidak sesuai pendapatannya saat jadi honorer, sehingga teman – teman sekretariat sedang melakukan rasionalisasi,” jelasnya.

Terhadap tenaga kependidikan yang tidak memiliki gaji, karena sebelumnya mereka tidak memiliki gaji. Apalagi yang ditempatkan di KCD Dikpora, berbeda ketika di sekolah yang memiliki dana BOS dan bisa digunakan untuk gaji.

Untuk bisa mendapat sertifikasi guru, syaratnya harus diangkat sebagai guru dengan SK Bupati dan memiliki gaji. Dari 1.300 orang guru honorer, beberapa diantaranya ada yang sudah lolos sertifikasi,sehingga nasib mereka masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO