spot_img
Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPansus Dorong Revisi Perda RTRW Lobar Dipercepat

Pansus Dorong Revisi Perda RTRW Lobar Dipercepat

Giri Menang (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) tengah memacu penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Langkah strategis ini diambil oleh Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kabupaten Lombok Barat untuk menjawab kebutuhan payung hukum yang jelas bagi para investor. Ini untuk memastikan pembangunan daerah tetap berada pada koridor lingkungan dan estetika yang tepat.

Pembahasan regulasi ini menjadi semakin mendesak seiring munculnya wacana pembangunan pusat perbelanjaan modern atau mal di kawasan strategis Bundaran Giri Menang Square (GMS). Sebagai pintu gerbang utama kabupaten, kawasan GMS memerlukan pengaturan zonasi yang spesifik agar pengembangan ekonomi tidak mengabaikan fungsi tata kota yang berkelanjutan.

Ketua Pansus RTRW DPRD Lobar, Fauzi menegaskan, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap penuntasan revisi ini. Menurutnya, keberadaan RTRW yang mutakhir akan menghilangkan keraguan bagi para pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di Lobar.
Dikatakannya, tanpa aturan yang pasti, potensi investasi besar dikhawatirkan akan terhambat oleh kendala administratif atau benturan fungsi lahan di masa depan.

“Kami dari legislatif, khususnya Pansus, sangat terbuka terhadap setiap rencana investasi yang masuk. Terkait wacana mal atau pusat perbelanjaan di kawasan GMS, tentu ini hal positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, harus dipastikan semua itu tertuang dalam revisi RTRW yang sedang kita bahas ini,” ujarnya.

Fauzi menambahkan bahwa GMS bukan sekadar titik pertemuan arus lalu lintas, melainkan ikon daerah yang mencerminkan wajah Lombok Barat. Oleh karena itu, penataan di sekelilingnya harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek estetika serta kenyamanan publik. Ia menekankan bahwa setiap pembangunan skala besar harus melalui kajian mendalam agar memberikan dampak ekonomi tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan.

Mengenai kelanjutan kinerja Pansus yang sempat tertunda, Fauzi mengklarifikasi bahwa jeda tersebut terjadi karena adanya dinamika teknis dalam sinkronisasi data pemetaan wilayah. Ketelitian menjadi kunci utama agar regulasi yang dihasilkan mampu berlaku efektif untuk jangka waktu yang panjang dan selaras dengan program strategis nasional.
Dalam waktu dekat, Pansus akan segera memanggil tim eksekutif untuk menuntaskan poin-poin krusial yang masih memerlukan pendalaman. Fauzi menjamin bahwa proses ini akan diupayakan melalui akselerasi tanpa mengorbankan kualitas draf regulasi.

“Pansus RTRW akan kembali melanjutkan pembahasan yang sebelumnya sempat tertunda karena beberapa hal. Kami ingin memastikan tidak ada poin yang terlewat, mengingat regulasi ini akan menjadi acuan pembangunan Lombok Barat untuk jangka waktu yang panjang. Kami tidak ingin terburu-buru namun tetap mengupayakan percepatan,” tegas Fauzi.

Rampungnya revisi RTRW ini diharapkan mampu menjadi magnet baru bagi sektor properti dan ritel. Dengan kepastian zonasi, investor akan lebih mudah menentukan lokasi bisnis yang tepat, yang pada gilirannya akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, masuknya proyek-proyek besar seperti pusat perbelanjaan diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah signifikan.

Melalui komitmen ini, DPRD Lombok Barat berharap dapat mewujudkan keseimbangan antara kemajuan infrastruktur modern dengan penataan ruang yang tertib, demi kesejahteraan masyarakat di bumi “Patut Patuh Patju” tersebut. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO