Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa, akan menurunkan tim ke lokasi PT. Ngali Sumbawa Mining, untuk melakukan pengecekan secara langsung terhadap dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
“Kami berencana turun pengecekan lapangan pada Senin-Selasa (9-10 Februari 2026) untuk memverifikasi laporan dugaan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh PT. Ngali Sumbawa Mining,” kata Kabid P3 Gakum DLH Sumbawa, Dina Eka Siswati, Jumat (6/2/2026).
Dina melanjutkan, berdasarkan laporan, ada beberapa indikator yang kerusakannya melampaui batas. Seperti sedimentasi saluran irigasi, kerusakan jalan usaha tani yang berdampak ke petani, dan waduk yang mengalami sedimentasi.
“Laporan yang akan kita tindak lanjuti hanya sebatas kerusakan lingkungannya saja, kalau untuk dampak kesehatan langsung seperti iritasi kulit kami belum menerima,” ucapnya.
Dina, mengaku baru menempati jabatan itu (Kabid P3 Gakkum) per Januari 2026, sehingga belum pernah memeriksa lokasi tambang secara langsung. PT. Ngali Sumbawa Mining merupakan perusahaan tambang terbuka yang bergerak dibidang mangan.
“Cuman kalau dari kesehatan masyarakat yang terdampak belum kita lihat, misalnya gatal di seluruh badan yang secara langsung hanya kerusakan jalan lingkungan saja,” jelasnya.
Tim dari DLH akan turun bersama pemerintah kecamatan untuk melakukan pengecekan terkait rekomendasi dari DPRD pada Oktober tahun 2025. Rekomendasi tersebut meliputi normalisasi saluran irigasi, pembangunan cek dam, serta kompensasi bagi jalan usaha tani yang terdampak.
“Kalau menurut laporannya sih sudah mulai dikerjakan, nah sudah berapa persen itu yang akan kita cek ke lapangan untuk memastikan kondisi terkini,” tambahnya. (ils)



