Giri Menang (suarantb.com) – Tindak lanjut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Lombok Barat diklaim mencapai 89 persen. Di mana dari temuan kerugian negara yang berhasil dikembalikan Rp1,3 miliar dari Rp6 miliar. Sedangkan sisanya mencapai Rp4,7 miliar masih belum tertagih diduga mengendap di rekanan hingga mantan anggota DPRD.
Inspektur Lobar Suparlan yang dikonfirmasi media mengatakan bahwa pihaknya tetap menindaklanjuti temuan LHP BPK baik yang bersifat administratif dan kerugian negara. Sejauh ini, temuan LHP BPK yang berhasil dituntaskan mencapai 89 persen. Namun akibat terlambat rilis sehingga di BPK baru masuk 81 persen, tetapi data ini telah disinkronisasi.
“Tindak lanjut temuan BPK kami sudah 89 persen, cuma terlambat rilis sehingga BPK pada saat rapim sampaikan 81 persen, tapi itu sudah kita sinkronkan,” imbuhnya Jumat, 6 Februari 2026.
Penyelesaian temuan satu digit saja diakui sulit, sehingga dianggap capaian ini fantastis di Lobar. Dikatakannya, untuk temuan kerugian negara ini kebanyakan yang lama atau lawas menembus angka Rp6 miliar lebih.
Sejumlah temuan ini sebut dia,seperti tunjangan DPRD, Koperasi Patut Patuh Patju terkait perumahan Pemda, dan pembangunan Dermaga Senggigi yang mangkrak tahun 2019. Terkait penyelesaian temuan ini, pihaknya masih menunggu fatwa dari BPK bagaimana arahannya. Yang jelas pihaknya sudah menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.
Dari jumlah temuan kerugian negara ini, yang sudah ditagih Pemkab melalui Inspektorat Rp1,3 miliar. Item kerugian negara Rp1,3 miliar ini berasal dari kekurangan volume proyek, dari Dikbud dan item lainnya. Progres pengembalian kerugian negara ini termasuk besar, sebab tumben kali ini bisa menembus Rp1,3 miliar.
Sedangkan sisa temuan kerugian negara ini belum dikembalikan, masih mengendap di oknum mantan DPRD dan kontraktor atau rekanan. Sementara untuk tindak lanjut temuan administratif mencapai 560 dokumen yang awalnya belum selesai, dari dulu sampai sekarang. Pihaknya sudah menyelesaikan 530 dokumen dan dokumen inipun sudah dikirim pihaknya ke BPK. “Kami belum tahu berapa yang diterima dan tidak,”imbuhnya.
Tinggal sisanya ada sekitar puluhan temuan administratif masih proses pelacakan dan pengumpulan. Ia mengklaim, progres ini penyelesaian temuan ini lebih progresif. Terlebih di tengah keterbatasan kondisi SDM APIP, dari ideal 100 orang yang ada baru 73 orang. “Dengan segala keterbatasan,”ujarnya. (her)



