spot_img
Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATDipercepat, Pelayanan Perizinan Investasi di Lobar

Dipercepat, Pelayanan Perizinan Investasi di Lobar

Giri Menang (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) di bawah Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Lalu Ahmad Zaini dan Hj. Nurul Adha (LAZADHA) berupaya memberikan pelayanan publik yang mudah dan cepat, terutama di sektor pelayanan perizinan. Pemkab memberi karpet merah bagi investor dengan pelayanan perizinan paling lama lima hari bisa tuntas.

Untuk mewujudkan itu Bupati memberikan atensi anggaran kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) dengan memberikan anggaran untuk mewujudkan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2025. Di awal tahun 2026 MPP sudah mulai beroperasi, janji politik yang ingin mewujudkan pelayanan perizinan yang mudah dan cepat hanya lima hari terbukti.

Bupati LAZ pada Kamis, 5 Februari 2026, turun mengecek jalannya pelayanan publik di MPP. Bupati langsung melihat bagaimana masyarakat mengurus berbagai kebutuhan perizinan. LAZ menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat selaku pemohon izin. Dari pengakuan masyarakat, bahwa pengurusan izin di Lombok Barat mudah dan cepat. Pemohon izin mengaku puas dengan pelayanan perizinan di mal pelayanan publik tersebut.

LAZ menegaskan, sejak awal pelayanan perizinan di Lombok Barat menjadi salah satu atensi. Sehingga pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan perizinan terpadu yang mudah dan cepat. “Saya pastikan realisasi Mal Pelayanan Publik itu harus semua bisa lima hari, dan ini kan sudah terbukti, ini yang sudah saya cek,” aku Bupati.

Dalam pemantauan Bupati mengakui pelayanan sudah bagus dan semuanya sudah berjalan dengan baik, dan dipastikan seluruh izin terintegrasi menjadi satu.

Tidak seperti dahulu ada pelayanan publik terpadu satu pintu namun masih saja ada orang yang mengurus izin tetapi masih saja tetap datang ke beberapa OPD yang terpisah. “Setelah MPP ini selesai dibangun tahun 2025, kita pastikan seluruh pelayanan ijin harus tetap satu pintu,” paparnya.

Bupati mengingatkan kepada para Kepala OPD yang membuka konter pelayanan di MPP agar menempatkan masing-masing pegawai mereka. Jika ada pegawai OPD yang tidak bekerja dan memberikan pelayanan tidak maksimal agar dilakukan evaluasi.

Sementara itu, Kepala DPMP2TSP Lobar, Herry Ramadhan menambahkan bahwa tujuan utama dari MPP adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. Manfaat yang ditekankan meliputi, pelayanan yang cepat dan mudah inilah yang diinginkan oleh Bupati, sehingga Bupati memberikan atensi anggaran untuk mewujudkan Mal Pelayanan Publik yang sebenarnya.

Di MPP, masyarakat dapat mengurus berbagai perizinan dan pembayaran tanpa harus berpindah-pindah lokasi, karena MPP terintegrasi semua OPD dan instansi vertikal. “Terdapat komitmen untuk mempercepat durasi pengurusan izin, dengan target lima hari selesai,” tegasnya.

Di dalam MPP, ada sekitar 23 konter pelayan, 11 konter diisi OPD, sisanya diperuntukkan untuk instansi vertikal, dan pelayanan publik yang lain seperti Bank, Pelayanan Pajak dan pelayanan publik lainnya seperti kepolisian untuk pembuatan SKCK dan Perpanjangan SIM.
“Hampir seluruh gerai di MPP telah terisi mencakup berbagai instansi, ada juga pembayaran pajak, pengurusan sertifikat halal, dan layanan dari BPOM (seperti izin edar untuk produk UMKM),” paparnya.

Pemerintah berharap masyarakat dan media dapat membantu menyosialisasikan keberadaan MPP ini. Tujuannya adalah untuk menghapus stigma bahwa mengurus izin itu sulit, lama, mahal, atau penuh pungli. Meskipun antrean terkadang terjadi, sistem antrean yang teratur (seperti di bank) telah diterapkan untuk menjaga ketertiban. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO