spot_img
Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAPemda Siapkan RSUD KLU Layani Pasien Katastropik

Pemda Siapkan RSUD KLU Layani Pasien Katastropik

Tanjung (suarantb.com) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Kesehatan KLU tengah mempersiapkan Faskes tingkat lanjut (RSUD KLU) dapat melayani pasien Katastropik atau penyakit dengan biaya pengobatan tinggi dan membutuhkan penanganan intensif. Jenis penyakit ini mencakup Kanker, Jantung, Stroke dan Urologi.

Kepala Dinas Kesehatan KLU, dr. H. Lalu Bahrudin, M.Kes., Jumat (6/2) mengungkapkan, Pemda Lombok Utara terus berikhtiar memperbaiki kualitas pelayanan medis dari tingkat faskes pertama (Puskesmas) hingga faskes lanjutan. Upaya ini sebagai wujud penguatan layanan kesehatan melalui program prioritas nasional atau quick win Presiden, salah satunya pemerataan pelayanan spesialistik.

“RSUD Tanjung sedang kita siapkan sebagai rumah sakit rujukan untuk layanan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Urologi). Untuk itu, sarana dan prasarana harus lengkap terlebih dahulu, termasuk alat kesehatan dan dokter spesialis,” ungkap Bahrudin.

Selain aspek tersebut, prasarana pendukung seperti Cath Laboratorium juga sedang diadakan melalui dukungan APBD. Prasarana ini sendiri merupakan ruang tindakan khusus di rumah sakit yang dilengkapi peralatan pencitraan sinar-X untuk mendiagnosis dan mengobati penyakit jantung serta pembuluh darah (vaskular) secara minimally invasive (minim sayatan).

Ia menjelaskan, KJSU adalah kategori penyakit prioritas yang menjadi fokus utama transformasi layanan rujukan kesehatan di Indonesia. Penyakit ini tergolong sebagai penyakit katastropik dengan kecenderungan menyebabkan kematian tinggi.

Pemerintah pusat melalui Kemenkes, kata dia, menargetkan peningkatan fasilitas dan SDM Rumah Sakit di seluruh Indonesia dapat menanganan penyakit ini agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh mendapatkan pengobatan. Bahkan, pemerintah pusat merancang fasilitas layanan kesehatan ini sudah dapat diakses pada rentang tahun 2026-2027.

“Kita punya rumah sakit sendiri, tentu harapannya dimanfaatkan. Tapi pada akhirnya pilihan kami kembalikan ke masyarakat, silakan sesuai keyakinan dan kenyamanan masing-masing,” ucap Bahrudin.

Lebih lanjut, sistem pelayanan kesehatan di Lombok Utara sudah didukung oleh sistem pelayanan UHC (Universal Health Coverage). Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini di Kabupaten Lombok Utara (KLU) menunjukkan capaian signifikan dengan telah melampaui angka 100 persen, yakni di kisaran 101 hingga 102 persen dari seluruh warga.

Bahrudin mengklaim, capaian tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembiayaan JKN, khususnya melalui skema Penduduk Penerima Iuran Jaminan Kesehatan (PPIJK) dan PPI yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sesuai ketentuan, APBD dapat mengintervensi PPI (penduduk penerima iuran) minimal 25 persen.

“Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam beberapa tahun terakhir sudah konsisten mendukung pembiayaan premi JKN untuk masyarakat yang ditanggung pemerintah,” imbuhnya.

Dukungan anggaran tersebut, diharapkan membangun semangat dan kualitas hidup masyarakat. Bahwa, jika terjadi kesakitan, masyarakat Lombok Utara tidak perlu khawatir terkait biaya pengobatan karena sudah ditanggung oleh pemerintah. Melalui pola yang dibangun dengan BPJS, masyarakat semakin dipermudah dengan hanya menyodorkan bukti administrasi kependudukan berupa KTP.

“Warga yang datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa perlu lagi membawa kartu BPJS Kesehatan.
Data JKN sudah terintegrasi dengan Dukcapil. Jadi cukup pakai KTP saja,” tandas Bahrudin. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO