Giri Menang (Suara NTB) – Pencapaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Lombok Barat (Lobar) tahun 2025 melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar. Terbukti dari target 84 persen, berhasil dicapai 88,40 persen. Pencapaian TLHP di era pemerintahan Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini dan Wabup Hj. Nurul Adha, tertinggi dibandingkan beberapa tahun terakhir.
Capaian ini tak lepas dari komitmen dan perhatian besar Pemkab dalam hal ini Bupati H. Lalu Ahmad Zaini yang menekankan semua OPD berkerja sesuai ketentuan, profesional dan akuntabel. Serta mengintruksikan OPD menyelesaikan TLHP BPK sesuai target yang telah ditetapkan Pemkab maupun BPK RI.
Berdasarkan data TLHP Lobar selama tiga tahun terakhir (2023, 2024, dan 2025) dari hasil evaluasi dan tindak lanjut monitoring dan pengawasan mengalami kemajuan signifikan hingga target terlampaui. Perbandingan progres pencapaian TLHP tahun selama tiga tahun, tahun 2023 sebesar 84,53 persen, turun pada tahun 2024 menjadi 83,26 persen. Pencapaian TLHP ini mengalami peningkatan signifikan tahun 2025 mencapai 88,40 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi sekaligus memecahkan atau melampui target tahun 2025 sebesar 84 persen.
Inspektur Lombok Barat, Suparlan, S.Sos, CGCAE., mengatakan, pencapaian kenaikan satu digit cukup sulit dicapai. Namun berkat arahan dan dukungan pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wabup, sehingga semua jajarannya serta OPD bekerja keras berupaya menyelesaikan temuan-temuan.
Dukungan pimpinan besar terhadap Apip dalam menyelesaikan temuan-temuan, dengan menjadikan tindak lanjut temuan salah satu indikator kinerja OPD yang dievaluasi oleh pimpinan. Hal ini memotivasi semua OPD bekerja keras menyelesaikan TLHP BPK ini.
Dalam proses TLHP BPK ini, pihaknya melakukan langkah-langkah dan strategi terukur mengumpulkan semua OPD dan turun ke OPD-OPD serta kecamatan sehingga capaian ini bisa tercapai. Mereka dipanggil ke kantor Inspektorat untuk membuka sekaligus mencari penyelesaian temuan tersebut.
Dimulai dari penyelesaian hal-hal kecil, yang bersifat temuan administratif dan temuan kerugian negara. “Setelah itu kami kasih deadline waktu, lalu teman-teman turun,” pungkasnya.
Pencapaian TLHP tahun 2025, sebut dia, terdapat 530 dokumen temuan administratif yang berhasil dikumpulkan dan dikirim ke BPK. Sedangkan kerugian materil atau uang yang berhasil dikembalikan Rp1,3 miliar. “Itu masuk ke kas daerah itu semua,” ujarnya.
Sedangkan temuan yang belum tuntas sudah mulai digarap. Pada Senin, 9 Februari 2026, kecamatan dan langit ke OPD dipanggil lagi untuk menyelesaikan temuan tersebut.
Pihaknya mengevaluasi kembali dari penyelesaian temuan administratif 530 yang diserahkan ke BPK, di mana tidak semua diterima oleh BPK itu yang dievaluasi kembali. “Kita evaluasi kembali mana yang kurang, mana yang ditolak apa masalahnya kita evaluasi lagi,” imbuhnya.
Sekretaris Inspektorat Arif Rachman, menambahkan bahwa ketika baru masuk sebagai sekertaris Pihaknya ditugaskan oleh Bupati dan Inspektur untuk mengejar TLHP. Pihaknya pun berupaya melakukan percepatan dengan dua strategi.
Pertama, langsung jemput bola turun ke OPD dan kedua memanggil semua OPD dan kecamatan hampir setiap hari. Hal ini dilakukan selama tiga bulan, sehingga dalam kurun waktu tiga bulan itu sekitar 70 lebih dokumen TLHP yang bisa dilengkapi menyangkut administrasi. “Dan itu terus menerus setiap hari kami lakukan,” tegasnya. (her)



