Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Sumbawa, kembali menerima 12.500 dosis untuk vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Vaksin ini akan diberikan kepada 12.500 ternak. Padahal, kebutuhan vaksin mencapai 53.600 dosis.
“Memang ketersediaan vaksin kita miliki sangat terbatas, karena kita baru menerima droping vaksin sejumlah vaksin 35.500 dosis. Padahal kebutuhan kita mencapai 53.600 dosis,” kata Kepala Disnakkeswan melalui Kabid Kesehatan Hewan, drh. Rini Handayani, Senin (9/2/2026).
Menurut dia, memang cara ampuh untuk menekan kasus PMK dengan melakukan vaksinasi, sehingga diharapkan adanya tambahan vaksin dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan kasus PMK, apalagi Sumbawa merupakan jalur merah penyebaran PMK.
“Kami berharap kepada para peternak untuk bisa berpartisipasi mengumpulkan ternaknya pada saat jadwal pemberian vaksin di lokasi untuk menekan kasus tersebut,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang hewan ternaknya memiliki gejala PMK untuk melapor. Hal tersebut dianggap sangat penting, agar segera ditangani sehingga menekan penyebaran.
“Laporkan saja ketika ada gejala yang mengarah ke PMK. Kita akan berikan dukungan pengobatan termasuk vaksin dalam upaya menekan kasus tersebut,” ujarnya.
drh. Rini mengakui, di musim hujan banyak bermunculan penyakit tidak hanya PMK seperti Septicaemia Epizootica (penyakit ngorok) dan Blood Disease atau parasit darah. Ia meminta kepada peternak untuk lebih memberikan perhatian dan simpati kepada ternaknya,agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
“Kalau kita di Sumbawa sudah terbiasa memberikan herbal dan itu bisa diberikan saja, saya lihat lebih tahan penyakit. Sementara untuk vaksin kami siap berikan, ketika ada laporan dari masyarakat,” jelasnya.
Upaya menekan kasus tersebut muncul dilakukan karena akan berpengaruh pada tata niaga ternak. Apalagi potensi ternak di Kabupaten Sumbawa jauh lebih besar untuk memenuhi kebutuhan daerah lain.
“Kita memiliki tanggung jawab yang sama baik pemerintah maupun pengusaha ternak agar kasus PMK tidak muncul dengan melakukan vaksinasi terhadap ternak mereka,” timpalnya. (ils)



