Praya (suarantb.com) – Jumlah laporan kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dalam setahun terakhir mengalami peningkatan cukup signifikan. Dari 51 laporan di tahun 2024 lalu, menjadi 91 laporan selama tahun 2025. Kenaikan laporan kasus tersebut menunjukkan kian meningkatnya kesadaran korban maupun masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tengah masyarakat.
Namun di sisi lain, meningkatnya jumlah laporan juga menunjukkan kalau kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak di Loteng masih cukup tinggi. Bahkan, menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Loteng, H. Kusriadi, S.K.M. M.Kes., kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es. Di mana yang muncul dipermukaan hanya sebagian kecil saja. Dari sekian banyak kasus yang terjadi.
“Satu sisi kita bersyukur kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak meningkat. Tapi sisi lain kita prihatin kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak di daerah ini masih cukup tinggi,” ujar Kusriadi, kepada Suara NTB, di kantornya, Senin, 9 Februari 2026.
Ia mengatakan, dari 91 kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan, sebanyak 46 kasus di antaranya merupakan kekerasaan dengan korban anak-anak. Kemudian ada 16 kasus kekerasaan dengan korban perempuan. Sisanya, sebanyak 39 kasus pernikahan dini.
“Kasus pernikahan diri juga masuk ketegori kekerasaan anak dan perempuan. Dan, angkanya cukup tinggi,” sebutnya.
Dari jumlah pernikahan dini yang terjadi, hanya 14 kasus yang bisa diselesaikan. Dalam artian bisa dipisahkan, sehingga tidak berlanjut ke proses pernikahan. Sisanya, tetap lanjut ke pernikahan, karena adanya penolakan dari pihak keluarga perempuan. “Semua laporan yang masuk seluruhnya kita tindak lanjuti. Hanya saja tidak semuanya bisa diselesaikan. Dan, faktor keluarga jadi faktor utamanya,” jelas Kusriadi.
Ini menunjukkan kalau peran keluarga sangat vital dalam upaya penyelesaian kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak. Termasuk dalam hal pencegahan dan antisipasi. Maka membangun kesadaran dalam keluarga mutlak dilakukan.
Hal itulah yang sekarang terus coba dilakukan. Bagaimana membangun kesadaran keluarga untuk mau terlibat membantu mencegah dan mengantisipasi sekaligus menyelesaikan kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak. Karena bagaimana pun tanpa peran keluarga, sulit untuk bisa menekan kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak.
Terlebih, banyak kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak justru terjadi di lingkungan keluarga. “Menekan kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara holistik. Dengan keterlibatan banyak pihak. Terutama keluarga, perannya dalam hal ini sangat penting,” tegasnya. (kir)



