spot_img
Selasa, Februari 10, 2026
spot_img
BerandaNTBPembangunan Kampung Nelayan di Jala Dihentikan

Pembangunan Kampung Nelayan di Jala Dihentikan

Dompu (suarantb.com) – Pembangunan kampung nelayan merah putih tahap II di Desa Jala Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu dihentikan. Pekerja yang didatangkan dari Lombok merasa dirugikan akibat seringnya penghentian pelaksanaan proyek senilai Rp11 miliar lebih tersebut.

Paket pekerjaan yang dikerjakan oleh PT Aulia Berlian Konstruksi telah teken kontrak sejak 19 Desember 2025 dengan masa pelaksanaan 179 hari. Proyek ini bersumber dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan RI.

“Sejak kami datang hari Selasa (20/1/2026) sampai sekarang sudah lebih dari seminggu kami tidak kerja. Terakhir sejak kemarin dan sekarang, kami diminta untuk tidak bekerja. Kami sebenarnya sangat dirugikan. Kami datang ke sini untuk kerja. Di sini tidak kerja, jadi terbuang waktu kami,” ungkap salah seorang pekerja yang enggan di dikorankan namanya ditemui di lokasi pembangunan konstruksi kampung nelayan merah putih di sekitar Pantai Jala, Selasa (10/2/2026).

Pekerja ini mengaku, tidak mengetahui apa penyebab, sehingga diminta untuk menghentikan pekerjaan konstruksi. Sebagai pekerja, ia hanya mengikuti perintah saja. “Kita ndak tau, apa masalahnya. Kita hanya ikut perintah saja,” jelasnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Amiruddin, S.Hut yang dihubungi terpisah mengaku, tidak mengetahui alasan penghentian aktivitas konstruksi kampung nelayan merah putih tersebut. “Kami juga ndak tau apa masalahnya,” katanya.

Pihaknya hanya mengajukan program ke pemerintah pusat dengan menyiapkan dokumen administrasi lainnya. Semua tahapan itu telah selesai hingga ditetapkan Desa Jala mendapat program Kampung Nelayan Merah Putih dari Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Diakui Amiruddin, setelah penyerahan lokasi dilakukan pada 30 Desember 2025 lalu, sempat ada penyesuaian desain. Karena dari lokasi yang direncanakan, ada penyesuaian desain,sehingga beberapa waktu lalu, terjadi penghentian aktivitas.

Pemkab Dompu mendapatkan program Kampung Nelayan Merah Putih Desa Jala dengan anggaran senilai Rp21,1 miliar. Dengan rincian Rp11,1 miliar direncanakan untuk pembangunan konstruksi dan Rp10 miliar untuk pengadaan barang.

Untuk konstruksi berupa revetment atau tanggul di bagian timur, pabrik es, area parkir, bangunan shelter pendaratan ikan, toren air, tiang lampu, septic tank, sumur resapan, gudang beku (cold storage), shelter coolbox, kios perbekalan, kantor pengelola untuk Koperasi Merah Putih Desa Jala, toilet umum, tangka air, tempat pembuangan sampah, gapura, shelter perbaikan alat tangkap, balai pertemuan nelayan, dan IPAL Biotech.

Untuk pengadaan sarana lainnya berupa mobil pendingin, kapal, mesin kapal dan alat penangkap ikan. mobil pendingin ini nantinya akan dikelola oleh Koperasi Merah Putih Jala. Sedangkan kapal, alat penangkap ikan, dan mesin kapal akan diberikan kepada penerima manfaat dengan status hak pakai yang dikelola oleh Koperasi Merah Putih Jala. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO