Bima (suarantb.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melantik 12 kepala sekolah jenjang sekolah menengah pertama pekan lalu. Untuk pengisian posisi kepala sekolah jenjang sekolah dasar menunggu kebijakan dari kepala daerah.
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kota Bima, H. Mahfud, mengatakan pelantikan kali ini memang difokuskan pada SMP. “Yang dilantik kemarin itu hanya SMP. SD belum, karena belum ada pelantikan,” ujarnya saat dihubungi Suara NTB, Selasa (10/2/2026).
Seluruh jabatan kepala sekolah dasar di Kota Bima hingga kini masih diisi oleh pelaksana tugas. Sementara, satu jabatan kepala sekolah jenjang SMP masih sekolah, sehingga ditunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. “Yang jelas SMP masih ada satu yang kosong, di SMP Negeri 2 Kota Bima, masih diisi Plt,” jelasnya.
Berdasarkan data Dikbudpora Kota Bima, sejumlah 12 kepala SMP yang telah dilantik dan menempati jabatan baru. Yakni, Abdi, S.Pd dari Kepala SMPN 5 menjadi Kepala SMPN 1. Rusdin, S.Pd dari guru SMPN 3 menjadi Kepala SMPN 3. Syarifuddin, S.Pd.I dari guru SMPN 14 menjadi Kepala SMPN 4 serta Nining Juniati, S.Pd dari guru SMPN 15 menjadi Kepala SMPN 5.
Selanjutnya, Ridwan, S.Ag dari Kepala SMPN 8 menjadi Kepala SMPN 6. Mahfud, S.S dari Kepala SMPN 11 menjadi Kepala SMPN 7. Erti Wilandari, S.Pd dari guru SMPN 6 menjadi Kepala SMPN 8. Amiruddin, S.Pd dari guru SMPN 9 menjadi Kepala SMPN 9 dan Jumadil Akbar, S.Pd dari Kepala SMPN 2 menjadi Kepala SMPN 10.
Pelantikan tersebut juga menetapkan Baharudin, SE., M.Pd dari guru SMPN 11 sebagai Kepala SMPN 11. Syumardi, SE dari guru SMPN 10 sebagai Kepala SMPN 12 serta Abdul Rauf, S.Pd dari guru SMPN 13 sebagai Kepala SMPN 15. Adapun SMP Negeri 2 Kota Bima hingga kini masih dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt), Fauziah.
Sebelumnya, tercatat sebanyak 33 posisi kepala sekolah di Kota Bima dijabat oleh Plt. Kondisi ini dinilai perlu segera dituntaskan, agar pembinaan serta manajemen sekolah dapat berjalan lebih optimal.
Mahfud menegaskan, pengisian jabatan kepala sekolah definitif, khususnya di tingkat SD akan dilakukan setelah ada kebijakan resmi dari kepala daerah. “Semuanya Plt. Untuk sementara,” pungkasnya. (hir)



